Wednesday, July 20, 2011

Ingat Kontrak Sosial agar Tak Lupa Diri!

Oleh Udo Z. Karzi


Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. (Pembukaan UUD 1945)

TENTU sebagai warga negara—siapa pun kita, terlebih-lebih pemimpin—tidak boleh lupa dengan kontrak sosial ini. Secara lebih detail kontral sosial ini dijabarkan dalam pasal demi pasal UUD 1945. Inilah tujuan kita berbangsa-bernegara. Di dalam kontrak sosial tersebut adanya cita-cita bersama—rakyat dan pemerintah—yang ingin dicapai. Kontrak sosial inilah yang kemudian menyatukan seluruh suku bangsa, yang sangat banyak tanpa pengecualian dan diskriminasi. Kontrak sosiallah yang diakui seluruh bangsa dan negara.

Negara ini memiliki visi dan misi yang jelas sebagaimana tercantum dalam kontrak sosialnya. Namun, kita melihat betapa banyak penyimpangan kontrak sosial yang karena keterbatasan ruang tidak mungkin kita bahas di sini.

***

Rasionalitas abad ke-17 yang mendasari teori terjadinya negara dan hukum atas dasar kontrak dan persetujuan rakyat sebagaimana dimajukan Thomas Hobbes (1588—1679), John Locke (1632—1704), Jean-Jacques Rousseau (1712—1778). Locke, dan kemudian juga Rousseau, disebut-sebut sebagai peletak dasar konsep demokrasi. Menurut kedua pemikir teori kontrak sosial ini, yang disebut “rakyat” itu tak lain daripada sekumpulan individu-individu yang kesepakatan kontraknya tak begitu saja dimaknakan sebagai kesediaan untuk berserah diri dan melepaskan kebebasan individualnya secara total kepada sang penguasa. Penguasa adalah pejabat yang mengemban mandat rakyat untuk menjaga dan menjamin hak-hak rakyat yang asasi, yang manakala disalahgunakan akan memberikan hak kepada rakyat untuk mencabut mandat itu, kalau perlu dengan paksa: revolusi!

Teori kontrak sosial menjelaskan, terbentuknya negara adalah karena anggota masyarakat mengadakan kontrak sosial untuk membentuk negara. Dalam teori ini, sumber kewenangan adalah masyarakat itu sendiri.

Jadi, jangan lupa (diri)!


Lampung Post, Rabu, 20 Juli 2011

Monday, July 11, 2011

Pembusukan Politik

Oleh Udo Z. Karzi


TELAH terjadi (semoga tidak!) pembusukan politik di semua lini institusi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tak satu pun (semoga tidak!) institusi politik di negara kita ini yang sehat. Kebanyakan (semoga tak terlalu banyak!) politisi kita sakit-sakitan. Birokrasi di segala bidang terkena parkinson (semoga masih ada yang sehat!).

Mamak Kenut tak melihat (semoga pikiran Mamak Kenut sendirian) pemerintah melakukan apa pun untuk memperbaiki keadaan. Tak satu pun kebijakan (syukur-syukur ada!) mampu menyehatkan perekonomian negeri yang sedang akut. Dan, tak ada gebrakan (pemerintah sih merasa dah kerja keras!) yang dapat mengubah situasi negeri ke arah lebih baik.

Para pejabat, para birokrat, para politikus, dan para legislator... siapa pun susah dipercaya. Kita gugat saja rame-rame. Mereka-mereka inilah yang membuat pembusukan politik (political decay).

Reformasi telah berlalu. Teriakannya sudah mulai lirih: sayup-sayup dan hampir tak terdengar lagi. Partai politik yang seharusnya menjadi agen utama dalam pembangunan politik (political development) justru menjadi biang kerok. Konflik internal partai yang tak berkesudahan mengimbas ke berbagai segi: ke institusi negara, ke para menteri, ke anggota DPR, ke daerah, ke rakyat biasa. Perbaikan yang digagas jauh dari harapan. Bukan pembangunan yang terjadi, tetapi perusakan kalau bukan pembusukan.

Pada saat yang sama, kredibilitas dan legitimasi pemerintahan mulai dipertanyakan. Masihkah pemerintah dapat diandalkan? Benarkah pemerintahan saat ini berjalan efektif?

Mat Puhit sampai tak percaya kalau saat ini kita punya pemerintah. Pemerintah ada, tetapi tidak memerintah. Masing-masing hanya sibuk dengan urusan sendiri-sendiri. Rangkap jabatan? Enggak masalah! Memerintah itu bisa disambi ngurus partai. Itulah hebatnya orang Indonesia. Makanya, jangan anggap enteng kemampuan pemimpin-pemimpin kita: "Jabatan di partai tidak mengganggu tugas-tugas kenegaraan. Dan, tidak sepotong aturan pun yang melarang perangkapan jabatan."

Kita memang tak pernah serius berupaya membangun negeri ini. Kita hanya sibuk memikirkan sesuatu yang lebih riil. Praktis-praktis saja. Jadi, political decay seperti juga pembusukan ekonomi, pembusukan sosial, pembusukan budaya, dan pembusukan apa pun adalah suatu kewajaran.

"Wajar sih wajar. Tapi apa iya kita mau membiarkan negeri ini hancur berantakan dimakan cacing?"

"Ya, gimana lagi kalau yang namanya birokrat, politisi, atau apa pun nama jabatan orang yang memimpin kita malah tidak tidak memikirkan yang dipimpinnya?"


Lampung Post, Senin, 11 Juli 2011

Friday, July 8, 2011

Kursi Haram

Oleh Udo Z. Karzi


“SEBAGAI makhluk sosial,” begitu Nova Lidarni menulis, “Manusia selalu membutuhkan orang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus mencari karunia Allah yang ada di muka bumi ini sebagai sumber ekonomi.” (Lampung Post, 7 Juli 2011)

Mat Puhit meringis membaca ini. Ia teringat pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah dasar di masa lalu. Pak Guru PMP kira-kira berkata begini: “Kita tidak boleh bersikap individualis (egois?). Kita harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.”

Itulah gambaran ideal. Dunia penuh dengan nilai-nilai luhur, yang membuat manusia menjadi humanis, yang menjadikan orang berlomba memperjuangkan kebajikan, dan yang menjadikan insani mati-matian mempertahankan kebenaran.

Tapi, inilah alam nyata. Kalaulah mereka mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen, tentulah Gayus dan Nazaruddin tidak akan melakukan tindakan tidak terpuji sebagaimana diberitakan selama ini. Tentulah tidak akan ada “kursi haram” di lembaga legislatif dan bahkan di sekolahan.

***

Ngomong-ngomong soal kursi, memang lagi hangat ni,” celetuk Minan Tunja.

“Iya, masa demi kursi orang berani melakukan apa saja. Enggak peduli itu dengan cara-cara yang bermartabat atau malah jauh dari sifat-sifat kemanusiaan,” kata Pithagiras pula.

“Itu kan pelitik?” kata Radin Mak Iwoh.

“Kalo berpolitik dengan menghalalkan segala cara kan apa bedanya dengan hewan?” Udien nimbrung.

“Itulah makanya Aristoteles bilang manusia sebagai zoon politicon—manusia adalah binatang yang berpolitik. Saya pikir ada kecenderungan manusia bertindak layaknya hewan ketika berebut kursi (kekuasaan),” Mamak Kenut mencoba berefleksi.

“Tapi kan dalam Politics, Aristoteles menggariskan tentang posisi manusia terkait dengan penyelenggaraan kekuasaan (baca: berpolitik) demi mencapai kemaslahatan publik atau res publica. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara manusia dan jenis makhluk lain (baca: hewan) yang tidak memiliki kapasitas berpolitik,” Mat Puhit sedikit mengoreksi.

“Lagi-lagi itu idealnya. Kehidupan riil menyebutkan manusia kadang-kadang lupa kalau dia manusia kalau udah bicara kursi. Kursi haram atau tidak, tidak banyak yang peduli. Benar-benar zoon politicon!"


Lampung Post, Jumat, 8 Juli 2011