Saturday, December 3, 2011

Zaman Kegelapan

Oleh Udo Z. Karzi


"SESUNGGUHNYA dunia ini dalam kegulitaan bagi orang yang begitu mencintai keduniawian," kata sang khatib.

Mamak Kenut hanya mendengar samar khotbah Jumat itu karena dia sendiri sedang berada dalam kegelapan. Ngantuk berat! Heheee...

Tapi baiklah... ungkapan bijak itu cukup baik juga untuk direnungkan. Ambil koran lalu bacalah ini: "Berdasarkan indeks persepsi korupsi, Indonesia masih masuk jajaran negara-negara terkorup. Menurut Survei Transparancy International, skor IPK Indonesia adalah 3, beranjak 0,2 dari skor tahun lalu. Indonesia menempati urutan ke-100 dari 183 negara. Skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, dan Tanzania. Skor Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand."

"Benar kan gelap?" seru Minan Tunja. Dan bertambah gelap ketika membaca perkara korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30-11).

Ada juga temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencium transaksi mencurigakan. Ada 1.818 transaksi yang terindikasi tinfak pidana... dst.

***

Lalu, Pithagiras menerawang ke sebuah masa di Eropa yang disebut dengan zaman kegelapan (dark age) di abad pertengahan. Eropa dilanda zaman kegelapan sebelum tiba zaman pembaruan. Pada zaman kelam itu masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kemunduran ilmu pengetahuan. Zaman ini berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.

Gelap juga dianggap sebagai tidak adanya prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa, keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama, yaitu gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat dan juga politik.

Mereka berpendapat hanya gereja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik, dan ilmu pengetahuan. Akibatnya, kaum cendekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains merasa mereka ditekan dan dikawal ketat.

Pemikiran mereka pun ditolak, dan timbul ancaman dari gereja, yaitu siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh.

***

"Kembali ke Indonesia tercinta, mungkinkah kita kini tengah menghadapi (mengalami) masa-masa kegelapan?" tanya Mat Puhit.

Mungkin saja, kalau mengingat betapa orang-orang mendewakan apa-apa yang bersifat keduniawian, kebendaan, dan materialisme. Betapa banyak—barangkali juga sedikit, cuma terasa menonjol—orang yang mengumbar nafsu berkuasa. Keduanya, harta dan tahta (wanita juga kali ya?) telah menguasai kehidupan di negeri ini, sehingga akal sehat, nalar, ilmu pengetahuan, moralitas, dan ajaran agama seolah disingkirkan jauh-jauh dari praktek berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Gelap! Sebab banyak orang menerabas sesuatu yang bersifat sunnatullah.

***

"Kira-kira kapan ya kita keluar dari masa-masa suram seperti ini," tanya seseorang.

Dan pertanyaan ini berlalu tanpa jawab...


Lampung Post, Sabtu, 03 Desember 2011

Saturday, November 26, 2011

Sportivitas

Oleh Udo Z. Karzi


SEA Games berakhir. Lepas dari soal kalah-menang, katering yang bermasalah, kusut-masainya persiapan dan penyelenggaraan, satu hal yang telah ditanamkan oleh para olahragawan adalah sportivitas, fair play, dan semangat juang. Sesuatu yang semakin jauh dari diri kaum elite apatah lagi politisi.

Kita salut atas penampilan tim sepak bola yang luar biasa, tidak mengenal lelah meski akhirnya kalah dalam drama adu penalti dengan Malaysia.

Emas sepak bola memang untuk Malaysia, tetapi semangat juang Tim Merah Putih tidak akan bisa dilupakan seluruh komponen bangsa. Rasa lelah mereka lawan untuk memberikan yang terbaik. Dalam olahraga, kalah-menang hal biasa. Yang tak kalah penting adalah bagaimana para atlet tetap sportif dan berjuang keras untuk negaranya.

Ya, sportivitas dan semangat juang menjadi kata kunci semua atlet. Tapi, agaknya sportivitas ini bukan milik pengurus PSSI dan organisasi olahraga. Apalagi—lazimnya di negeri Indonesia—pengurus olahraga adalah juga pengurus partai politik atau pejabat negara, sehingga terjadilah politisasi olahraga.

Jangan dikata dunia politik, panggung politik Indonesia banyak diwarnai dengan sikap saling menyalahkan, antikritik, tidak mau mengaku kesalahan sendiri, senang melemparkan tanggung jawab, bahkan hobi mencari kambing hitam dari para aktornya. Lalu, saat pemilihan umum dan pilkada, misalnya, para pendukung calon sering demonstrasi dan terjadilah perusakan karena tidak mau menerima kekalahan.

Inilah masalah krusial tentang sportivitas di tengah masyarakat dan bangsa ini. Berita-berita tentang kecurangan, penyelewengan, mencari jalan pintas, kriminalitas, pengkhianatan, dan tindakan menghalalkan segala cara menunjukkan nilai-nilai sportivitas, fair play, dan semangat juang yang mulai meluntur.

Nilai utama dari sportivitas sejatinya dapat menjadi inspirasi dan praktek nyata dalam kehidupan keseharian kita, sehingga dapat meminimalisasi penyimpangan dalam masyarakat (seperti korupsi, pembalakan liar, penyalahgunaan dana APBD, dll).

Dengan mengembangkan nilai-nilai sportivitas individu, selanjutnya diharapkan yang muncul adalah pribadi-pribadi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, kebersamaan, dan keadilan dalam kehidupan.


Lampung Post, Sabtu, 26 November 2011

Tuesday, November 8, 2011

Justifikasi Korupsi

Oleh Udo Z. Karzi


KORUPSI makin berkibar, semakin mendapat pembenaran, dan mandapat tempat terhormat di negeri ini. Dengan berkedok memberi keterangan ahli, pernyataan yang keluar dari sang akademisi justru meringankan koruptor.

Entah apa yang ada di benak pakar (akademisi) ini ketika memberikan keterangan, bahkan membebaskan korupsi. Entahlah, mengapa "semangat intelektualitas" (semoga tidak semua) justru bertolak belakang dari semangat membela kebenaran, semangat penegakan hukum, dan semangat pemberantasan korupsi.

Seharusnya sang ahli benar-benar memberi keterangan sesuai dengan hati nurani dengan mengedepankan kebenaran, bukan memberi keterangan untuk membenarkan tindakan koruptor bukanlah suatu tindak pidana korupsi.

Keterangan ahli secara prinsip dibutuhkan dalam sebagai salah satu proses dalam hukum acara pidana agar lebih terangnya duduk perkara tindak pidana yang terjadi. Adanya kejanggalan atau keraguan dari hakim atau para pihak terhadap suatu perkara yang terjadi menjadikan keterangan ahli menjadi salah satu jalan untuk menerangkan supaya kasus yang kabur menjadi terang dan jelas.
Tentunya keterangan yang diberikan saksi ahli sesuai dengan keahlian yang dimilikinya berdasarkan prinsip, keadilan, akuntabilitas, dan semangat penegakan hukum. Bukan keterangan yang sesuai dengan pesanan dari pihak yang berpekara (baca: koruptor) agar sang koruptor terlepas dari jerat hukum, tetapi mencari titik terang kasus yang sedang terjadi.

Jika pendapat atau keterangan yang diberikan dihargai dengan rupiah, tentunya ini sangat miris. Apalagi ini dilakukan akademisi yang notabene mendidik mahasiswa hukum untuk menegakan hukum dan mencari keadilan substantif. Deal-deal keterangan ahli dengan koruptor tak ubahnya "penjualan harga diri" karena ilmu yang didapat bukan untuk menegakan hukum, melainkan demi kenikmatan dan materi semata.

Tentu saja pendapat ahli dapat disesuaikan dengan besaran pendapatan yang diterimanya dari koruptor. Sang ahli tak ubahnya sebagai "juru bicara" koruptor yang berlindung di balik jubah agung akademisi atau keahlian yang dimilikinya.

Sang ahli berbicara peran dari akademisi dalam menerapkan hukum, tetapi kenyataannya keterangan ahli cenderung membebaskan koruptor. Inikah yang dinamakan menegakkan hukum? Bagaimana kita akan memberangus korupsi jika sang ahli berperan sebagai juri bicara koruptor. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Sungguh!


Lampung Post, Selasa, 8 November 2011