Saturday, September 13, 2014

Enakan Langsung!

Oleh Udo Z. Karzi


COGITO ergo sum, saya berpikir maka saya ada, kata Rene Descartes (1596—1650). Iswadi Pratama dalam sebuah esainya memodifikasinya menjadi, "Saya berkarya maka saya ada". Demokrasi bisa diformulasikan dalam kredo yang serupa, "Saya berdemokrasi maka saya ada".

Demikianlah, hak-hak (politik) rakyat hanya akan terjawantahkan jika mereka mengambil bagian dalam berdemokrasi. Yang paling mudah untuk melihat demokrasi adalah melalui pemilihan umum (pemilu); rakyat secara berkala dan berkesinambungan menyalurkan pendapatnya melalui pemilu. Sebab, pemilu adalah unsur penting dalam demokrasi.

UUD 1945 menyubstitusi konsep demokrasi dalam Pasal 1 Ayat (2): "Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang". 

Apa pun definisi demokrasi, menempatkan kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Pengertian mengenai demokrasi yang dianggap paling populer dikemukakan Abraham Lincoln pada 1863. Ia mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people//). Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.

Pemahaman demokrasi juga mengalami perubahan dan perkembangan secara terus-menerus dari waktu ke waktu sehingga tidak heran apabila banyak negara mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi meskipun pada praktiknya banyak yang jauh dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Demokrasi Indonesia telah melakukan lompatan tinggi dengan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan kepada daerah secara langsung (pemilu predisen dan pemilukada). Terlepas dari segala kekurangannya, kita sukses! Ini prestasi luar biasa, yang rasanya sulit diraih oleh negara sekaliber Paman Sam—yang selalu gembar-gembor memiliki demokrasi terbaik di dunia—sekalipun.

Tapi, agaknya banyak yang unhappy melihat demokrasi kita berkembang pesat. Hari-hari ini kita disuguhkan sikap ngotot dari sebagian pihak yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Berbagai alasan pun dikemukakan seperti pemilukada (pilkada langsung) lebih mahal ongkosnya, lebih banyak mudaratnya, cenderung memperbesar konflik di kalangan masyarakat, politik uang, dst.

"Enakan langsung," kata Minan Tunja.

"Iya, kalau lewat DPRD, kita-kita rakyat kecil enggak kebagian sembako dari calon kepala daerah," timbrung Pinyut.

"Aih lu sih makan aja yang dipikirin," semprot Mat Puhit.

"Naiya geh, kalo DPRD yang milih ya anggota Dewan aja yang dapat," Pinyut membela diri.

"Iya juga sih. Penting bagi calon kandidat kepala daerah itu bisa mengambil hati rakyat. Ya, itu selama rakyat masih matre, ya calon yang bergizi ya itulah yang terpilih," sindir Radin Mak Iwoh.

"Pada titik tertentu, tetap saja rasionalitas rakyat berjalan kok. Buktinya, tanpa mengabaikan fenomena kepala daerah yang korup, di beberapa daerah pilkada langsung (pemilukada) menghasilkan pemimpin yang berkualitas," kata Udien.

"Jadi gimana?" tanya Pithagiras.

"Perbaiki kelemahan pemilukada, tetapi tidak dengan mengembalikan pilkada oleh DPRD," kata Mamak Kenut.

Begitu! n


Lampung Post, Sabtu, 13 September 2014

1 comment: