Tuesday, October 2, 2012

Wajar tanpa Prestasi

Oleh Udo Z. Karzi


MAT Puhit bersungut-sungut mendapatkan kabar pemerintah daerah mendapat penghargaan atas keterbukaannya.

"Terbuka atau transparan itu kan sesuatu yang memang seharusnya. Demokrasi itu menuntut transparansi, keterbukaan. Jadi apa istimewa pemerintah yang terbuka? Bukankah memang kewajiban pemda memang memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan dan warga. Bukankah undang-undang memang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi?" gugat Mat Puhit berapi-api.

"Begini," sambut Radin Mak Iwoh. "Penghargaan itu kan sebagai bentuk apresiasi atas kerja pemda dalam mendukung keterbukaan informasi itu. Dengan begitu, diharapkan pemda-pemda yang lain bisa meniru sikap terbuka Pemda Negarabatin."

"Ahai, Radin. Sekarang ngomong injuk gitu. Kemaren itu saya minta data, Radin bilang, 'Kanah pai (Nanti dulu) data itu belum boleh dipublikasikan'," kata Udien.

"Ai kidah, kamu ini. Denger dulu penjelasan saya...."

“Radin, kemaren itu, aliran listrik di kantor Komisi Informasi hampir saja diputus...” celetuk Mamak Kenut.

Hahaha...

***

MAMAK Kenut terheran-heran menyaksikan berbagai instansi/dinas/pemda memasang iklan selamat atas dicapainya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan.

WTP itu hanya hasil tertinggi dalam penilaian laporan keuangan. Penilaian di bawahnya yaitu wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer. Predikat WTP artinya laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, valid, dan akurat.

"Ini prestasi yang membanggakan!" kata sang pejabat.

"Apa yang luar biasa? Bukankah memang begitulah selayaknya laporan keuangan," kata Minan Tunja.

Coba pulak dengar kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Hasan Bisri ngomong, "Persepsi WTP masyarakat dan BPK beda sekali. Opini WTP tidak menjamin bebas korupsi, karena laporan keuangan dibuat bukan untuk melaporkan korupsi suatu perusahaan."

"Nah, apa kubilang...," kata Mamak Kenut.

"Lo, dari tadi Mamak nggak bilang apa-apa," kata Pithagiras.

Hahaha...

***

PELAKSANAAN tugas dan kewajiban sewajarnya kok dibilang prestasi. Sesuatu yang memang pada tempatnya kok dibilang membanggakan.  n  


Lampung Post, Selasa, 2 Oktober 2012

No comments:

Post a Comment