Oleh Udo Z Karzi
RASA kemanusiaan kita kok semakin menipis saja. Hati kita pun lebih sering tertutup jelaga, sehingga kita sering menjelma menjadi makhluk yang “suka tegaan”. Ada orang lagi susah, ada orang menderita, ada orang sedang dilanda kesulitan, ada orang yang tak memadang uang, ada orang yang lemah, … siapa peduli.
Barangkali terlalu berlebihan mengatakan itu. Tapi, kecenderungannya begitu. Tak terkecuali di institusi yang sangat dekat urusannya dengan masalah kemanusiaan seperti bidang kesehatan.
Kita patut menyesalkan kejadian yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Rumah Sakit (RS) Imanuel. Hanya karena belum menyelesaikan administrasi, seorang bayi yang baru dilahirkan oleh salah seorang ibu yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RS Emanuel Ditahan pihak RS Emanuel.
Orang tua bayi Ian Winardi (28), warga Banjaragung, Lampung Selatan berkisah, Selasa (16/8) sekitar pukul sepuluh pagi istrinya melahirkan di RS Emanuel dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Setelah itu perawat konfirmasi dengan keluarga kami bahwa ibunya boleh pulang usai dua jam melahirkan.
“Kata perawatnya ibunya sudah bisa pulang, tapi bayi kami belum diperbolehkan pulang, karena bayinya belum memiliki kartu BPJS,” ucap Winardi di RS Emanuel ruang anak lantai Tiga.
Benar kata Winardi, bagaimana ia dan istrinya bisa pulang kalau tidak bersama bayinya. Sedangkan istrinya saja baru melahirkan masih dalam keadaan sakit sehabis melahirkan kok sudah disuruh pulang.
“Saya disuruh urus dulu kartu BPJS bayinya, baru bisa bawa pulang bayinya, padahal sudah saya bilang kalau saya akan urus surat BPJSnya menyusul, dan bayi sementara pulang bersama saya, dan saya katakan akan bertanggung jawab untuk itu,” kata Winardi.
Meskipun masih memerlukan perawatan, ibunya boleh pulang. Namun, bayi nanti dong setelah punya kartu BPJS. Bagaimana logika kemanusiaannya ya? Lebih membingungkan lagi keterangan pihak rumah sakit yang mengatakan, ibunya memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawatnya, tetapi bayinya belum diperbolehkan pulang oleh dokter anak, karena masih perlu pengawasan dari pihak rumah sakit. Sang bayi, katanya, belum lancar buang air besar dan kecil.
Soal pembiayaan, sesuai prosedur ibunya boleh pulang tanpa biaya karena menggunakan KIS. Tapi, bayinya karena belum terdaftar dalam program KIS ataupun BJS. Harus urus BPJS dulu baru bisa pulang tanpa biaya.
Lah, gimana sih? Ibu dan bayi yang baru dilahirkan kok langsung dipisahkan begitu? Mengedepankan formalisme administrasi, tetapi mengabaikan keselamatan pasien dan rasa kemanusiaan. Sungguh miris!
Teganya... teganya.... []
~ Fajar Sumatera, Jumat, 19 Agustus 2016
RASA kemanusiaan kita kok semakin menipis saja. Hati kita pun lebih sering tertutup jelaga, sehingga kita sering menjelma menjadi makhluk yang “suka tegaan”. Ada orang lagi susah, ada orang menderita, ada orang sedang dilanda kesulitan, ada orang yang tak memadang uang, ada orang yang lemah, … siapa peduli.
Barangkali terlalu berlebihan mengatakan itu. Tapi, kecenderungannya begitu. Tak terkecuali di institusi yang sangat dekat urusannya dengan masalah kemanusiaan seperti bidang kesehatan.
Kita patut menyesalkan kejadian yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Rumah Sakit (RS) Imanuel. Hanya karena belum menyelesaikan administrasi, seorang bayi yang baru dilahirkan oleh salah seorang ibu yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RS Emanuel Ditahan pihak RS Emanuel.
Orang tua bayi Ian Winardi (28), warga Banjaragung, Lampung Selatan berkisah, Selasa (16/8) sekitar pukul sepuluh pagi istrinya melahirkan di RS Emanuel dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Setelah itu perawat konfirmasi dengan keluarga kami bahwa ibunya boleh pulang usai dua jam melahirkan.
“Kata perawatnya ibunya sudah bisa pulang, tapi bayi kami belum diperbolehkan pulang, karena bayinya belum memiliki kartu BPJS,” ucap Winardi di RS Emanuel ruang anak lantai Tiga.
Benar kata Winardi, bagaimana ia dan istrinya bisa pulang kalau tidak bersama bayinya. Sedangkan istrinya saja baru melahirkan masih dalam keadaan sakit sehabis melahirkan kok sudah disuruh pulang.
“Saya disuruh urus dulu kartu BPJS bayinya, baru bisa bawa pulang bayinya, padahal sudah saya bilang kalau saya akan urus surat BPJSnya menyusul, dan bayi sementara pulang bersama saya, dan saya katakan akan bertanggung jawab untuk itu,” kata Winardi.
Meskipun masih memerlukan perawatan, ibunya boleh pulang. Namun, bayi nanti dong setelah punya kartu BPJS. Bagaimana logika kemanusiaannya ya? Lebih membingungkan lagi keterangan pihak rumah sakit yang mengatakan, ibunya memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawatnya, tetapi bayinya belum diperbolehkan pulang oleh dokter anak, karena masih perlu pengawasan dari pihak rumah sakit. Sang bayi, katanya, belum lancar buang air besar dan kecil.
Soal pembiayaan, sesuai prosedur ibunya boleh pulang tanpa biaya karena menggunakan KIS. Tapi, bayinya karena belum terdaftar dalam program KIS ataupun BJS. Harus urus BPJS dulu baru bisa pulang tanpa biaya.
Lah, gimana sih? Ibu dan bayi yang baru dilahirkan kok langsung dipisahkan begitu? Mengedepankan formalisme administrasi, tetapi mengabaikan keselamatan pasien dan rasa kemanusiaan. Sungguh miris!
Teganya... teganya.... []
~ Fajar Sumatera, Jumat, 19 Agustus 2016