Friday, August 19, 2016

Teganya… Teganya…

Oleh Udo Z Karzi 


RASA kemanusiaan kita kok semakin menipis saja. Hati kita pun lebih sering tertutup jelaga, sehingga kita sering menjelma menjadi makhluk yang “suka tegaan”. Ada orang lagi susah, ada orang menderita, ada orang sedang dilanda kesulitan, ada orang yang tak memadang uang, ada orang yang lemah, … siapa peduli.

Barangkali terlalu berlebihan mengatakan itu. Tapi, kecenderungannya begitu. Tak terkecuali di institusi yang sangat dekat urusannya dengan masalah kemanusiaan seperti bidang kesehatan.

Kita patut menyesalkan kejadian yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Rumah Sakit (RS) Imanuel. Hanya karena belum menyelesaikan administrasi, seorang bayi yang baru dilahirkan oleh salah seorang ibu yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RS Emanuel Ditahan pihak RS Emanuel.

Orang tua bayi Ian Winardi (28), warga Banjaragung, Lampung Selatan berkisah, Selasa (16/8) sekitar pukul sepuluh pagi istrinya melahirkan di RS Emanuel dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Setelah itu perawat konfirmasi dengan keluarga kami bahwa ibunya boleh pulang usai dua jam melahirkan.

“Kata perawatnya ibunya sudah bisa pulang, tapi bayi kami belum diperbolehkan pulang, karena bayinya belum memiliki kartu BPJS,” ucap Winardi di RS Emanuel ruang anak lantai Tiga.

Benar kata Winardi, bagaimana ia dan istrinya bisa pulang kalau tidak bersama bayinya. Sedangkan istrinya saja baru melahirkan masih dalam keadaan sakit sehabis melahirkan kok sudah disuruh pulang.

“Saya disuruh urus dulu kartu BPJS bayinya, baru bisa bawa pulang bayinya, padahal sudah saya bilang kalau saya akan urus surat BPJSnya menyusul, dan bayi sementara pulang bersama saya, dan saya katakan akan bertanggung jawab untuk itu,” kata Winardi.

Meskipun masih memerlukan perawatan, ibunya boleh pulang. Namun, bayi nanti dong setelah punya kartu BPJS. Bagaimana logika kemanusiaannya ya? Lebih membingungkan lagi keterangan pihak rumah sakit yang mengatakan, ibunya memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawatnya, tetapi bayinya belum diperbolehkan pulang oleh dokter anak, karena masih perlu pengawasan dari pihak rumah sakit. Sang bayi, katanya, belum lancar buang air besar dan kecil.

Soal pembiayaan, sesuai prosedur ibunya boleh pulang tanpa biaya karena menggunakan KIS. Tapi, bayinya karena belum terdaftar dalam program KIS ataupun BJS. Harus urus BPJS dulu baru bisa pulang tanpa biaya.

Lah, gimana sih? Ibu dan bayi yang baru dilahirkan kok langsung dipisahkan begitu? Mengedepankan formalisme administrasi, tetapi mengabaikan keselamatan pasien dan rasa kemanusiaan. Sungguh miris!

Teganya... teganya.... []


~ Fajar Sumatera, Jumat, 19 Agustus 2016

Friday, August 12, 2016

Miskin Terhormat

Oleh Udo Z Karzi


ORANG di Lampung ribut lagi. Inilah data yang bikin senewen banyak pihak: Angka kemiskinan Lampung dari penghitungan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2016 mencapai 14,29 persen. Dibanding dengan kondisi semester sebelumnya (September 2015), angka kemiskinan Lampung naik 0,76 poin dari 13,53 persen.

Lampung miskin sesungguhya sudah biasa karena 15 tahun terakhir kita memang berada level 3 besar miskin di Sumatera. Baru tahun kemarin Lampung beringsut naik menjadi 4 besar. Namun tahun ini kita kembali menempati 3 besar termiskin. Sebuah antiklimaks.


Kembali miskin ini yang sesungguhnya luar biasa. Paradoks, karena dalam perjalanan hidup manusia, naik kelas dan meningkat derajat kehidupan sesungguhnya itu yg diidamkan.

Gitu aja kok repot. Kenapa sih kok selalu ribut kalau dibilang kemiskinan meningkat kalau yang miskin hepi-hepi saja? Lihat saja kalau ada pendataan data miskin untuk mendapatkan bantuan, mestilah orang ramai-ramai mengaku miskin. Kalau gak kebagian raskin (beras untuk keluarga miskin) -- yang sekarang digenti dengan nama rastra (beras untuk keluarga prasejahtera -- orang bisa marah ke Pak RT/lurah.

Begitu juga begitu ada Bantuan Langsung Tunai (BLT), rebutan lagi mengaku miskin. Bikin pengaduan ke aparat, nulis surat pembaca, gugat sana gugat sini karena bantuan tidak merata, dan sebagainya.

Nah, Bandarlampung justru getol meningkatkan jumlah orang miskin. Adalah Program Bina Lingkungan (Biling) yang menjadi program unggulan Wali Kota Bandarlampung. Biling ini memberi tiket gratis kepada warga miskin untuk masuk sekolah-sekolah negeri. Syaratnya gampang kok: cukup minta keterangan miskin dari pihak berwewenang. Jika kita anak orang miskin, dijamin bisa kok masuk sekolah negeri. Ya, cukup dengan data miskin, nggak penting apakah anak tersebut mampu secara akademik, berprestasi atau tidak, jadilah masuk ke sekolah negeri. Seleksi ya seleksi miskin.

Rebutanlah warga Tapis Berseri mengaku miskin agar anaknya bisa sekolah negeri. Repotnya kalau ada yang benar-benar miskin malah tidak masuk. Protes dong! Terserah berhasil atau tidak.

Dalam hal ini, sukseslah Pemkot Bandarlampung meningkatkan jumlah orang miskin di kota ini. Sebenarnya, benar juga yang dilakukan Pak Wali Kota ini. Sebab, bukankah konstitusi bilang, "Orang miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara."

Wah, kalau angka kemiskinan berkurang atau malah tidak ada, gagal dong pemerintah "memelihara kemiskinan".

Aidah, ngomong kok nggak karu-karuan. Sekarang apa solusi mengatasi kemiskinan? Repot. Lampung ini aneh, kalau jumlah orang kaya dan jumlah kekayaan orang kaya meningkat; maka jumlah orang miskin dan angka kemiskinan orang miskin bertambah kere.

Jadi gimana dong? "Kurangi jumlah orang kaya dan kekayaan orang orang kaya biar jumlah orang miskin berkurang alias angka kemiskinan menurun."

Caranya? "Entahlah." Tapi, yang jelas jangan minta tolong dengan tukang begal ya.

Nggak enak kok jadi orang kaya. Apa-apa serba-harus-bayar. Apa-apa serbamahal. Kasihan kan orang kaya. Hahaa…

Tapi sekali lagi, jangan membegal. Lebih baik miskin asal tak membegal. Percayalah miskin itu terhormat. []



~ Fajar Sumatera, Jumat, 12 Agustus 2016