Wednesday, April 17, 2019

Ayo Memilih

Oleh Udo Z Karzi


TAK pelak pemilihan umum (pemilu) adalah satu-satunya cara suksesi, pergantian pemimpin negeri yang paling beradab dalam negara yang demokratis.

Bagi Indonesia, pemilu salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat. Tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Penting bagi warga Indonesia untuk memiliki sebuah proses untuk memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.

Dalam konteks inilah, Pemilu 2019 yang digelar serentak hari ini, Rabu, 17 April 2019, memiliki urgensi bagi eksistensi dan masa depan negara-bangsa kita. Pemilu 2019 meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tapi juga anggota legislatif.

Dari pemilu ini pula wakil-wakil rakyat benar-benar dipilih oleh rakyat, berasal dari rakyat dan akan bekerja untuk kepentingan rakyat. Demikian juga presiden dan wakil presiden. Sedangkan tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tujuan pemilu yang harus dicapai di antaranya, melaksanakan kedaulatan rakyat; perwujudan hak asasi politik rakyat; untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden; untuk melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional); dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

Mengingat pentingnya Pemilu, sangat dianjurkan setiap warga negara menggunakan hak pilih mereka. Keikutsertaan mereka dalam Pemilu sangat mempengaruhi legitimasi bagi mereka-mereka yang dipilih dalam menjalankan amanat rakyat.

Ya, jadilah pemilih cerdas agar pemilu berkualitas. Pemilu yang berkualitas tentu akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas pula.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini membeberkan kerugian pemilih yang mempunyai hak pilih, namun tidak menggunakannya pada Pilkada serentak 2018. Pertama, mempersulit kandidat yang disukai untuk terpilih. Jika kita golput, kandidatmu kekurangan satu suara untuk lebih dekat dengan keterpilihan.

Kedua, bisa jadi kandidat yang buruk yang terpilih. Apabila, pemilih telah menelusuri rekam jejak para kandidat dan tak menemukan ada kandidat cukup dianggap baik, maka sebaiknya tetap gunakan hak pilih. Caranya, pilihlah kandidat yang paling sedikit catatan keburukannya dan paling banyak catatan keberhasilannya. Siapa pun kandidat yang mendapatkan suara terbanyak, seburuk apapun, akan tetap terpilih dan memimpin daerahmu.

Ketiga, memperbesar potensi manipulasi suara. Saat seorang pemilih tidak menggunakan hak pilih, tersisa satu surat suara yang tak terpakai. Maka, suara yang tak digunakan tersebut membuka potensi manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan. Satu suaramu yang tak digunakan, bisa saja berpindah ke perolehan suara suatu kandidat lain secara tidak sah.

Keempat, kehilangan peran untuk memperbaiki nasib negeri. Suara setiap pemilih memiliki dampak terhadap nasib rakyat dan daerahnya. Sebab, setiap kandidat memiliki visi-misi dan dan program kerja yang akan dijalankan ketika terpilih. Golput itu kamu melepas peranmu untuk ikut menentukan nasib negaramu selama lima tahun ke depan.

Kelima, pendapatan negara terbuang sia-sia. Penyelenggaraan Pemilu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, jika seorang pemilih memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya, maka anggaran negara akan terbuang sia-sia.

Jadi, hari ini mari kita datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pemimpin kita, baik Presiden-Wakil Presiden maupun legistif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI).


Fajar Sumatera, Rabu, 17 April 2019

No comments:

Post a Comment