Friday, February 10, 2012

Kala Mahasiswa Mulai Memberi Sesuatu...

Cerita tentang Ari Darmastuti


Oleh Udo Z. Karzi


"KETIKA mahasiswa mulai memberi sesuatu, itulah korupsi. Budaya gratifikasi itu, kan, dimulai di kampus. Ketika dia (mahasiswa) menjadi pengusaha atau jadi pejabat, itu, kan pengin dikasih sesuatu," kata Asep Iwan Setiawan, mantan hakim yang memilih mengakhiri kariernya pada 2006. Ia mengaku kecewa dengan komitmen antikorupsi petinggi-petinggi Mahkamah Agung. Kini, ia dosen di lima fakutas hukum sejumlah universitas di Jakarta dan Bandung.

Membaca artikel ini di Kompas, Senin, 6 Februari 2012, saya lantas teringat sebuah perbincangan di ruang dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila suatu kali.

Di tengah obrolan, seorang dosen muda mempersilakan saya mencicipi kue. "Ini dicoba kuenya. Nggak apa, ini kue Bu Ari (Ari Darmastuti)," kata sang dosen.

Brownies! Jelas saya agak enggan mencomotnya. Ini makanan cukup mewah juga bagi saya. Apalagi belum ada yang memotongnya.

Bu Ari masuk ke ruangan. Dia pun menyodorkan brownies dan mempersilakan saya menyantap kue itu sembari berkata, "Mahasiswa sekarang ini... sok borju. Baru seminar I saja sudah kasih-kasih..."

"Memangnya kalau tidak kasih sesuatu, mahasiswa tidak saya kasih nilai atau tidak saya luluskan...," tambah Ari.

Ooh, jadi brownies tadi pemberian mahasiswa rupanya. Kaget juga teringat dulu saya ketika mahasiswa seminar I, seminar II, ujian skripsi tak sepotong pemberian pun saya berikan kepada dosen pembimbing I, pembimbing II, dan penguji utama.

(Ah, dalam kesempatan ini, barangkali, tidak ada salahnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dian Komarsyah, Bapak A. Effendi, dan Bapak Yulianto yang memberi saya nilai A... untuk skripsi. Ya, untuk skripsi saja. Kalau nilai mata kuliah yang lain... we hehee....)

Cerita ini sebenarnya tentang seorang Ari Darmastuti. Bu Ari, demikian dia disapa, tanpa tendensi apa-apa, setidaknya memperlihatkan kepada saya sebuah contoh bagaimana seharusnya komitmen -dijalankan. Tentu saja dalam kapasitas Bu Ari sebagai dosen.

Senin, 8 Februari 2012, Panitia Seleksi KPU dan Panwaslu meloloskan Ari Darmastuti sebagai salah satu dari 30 calon anggota KPU yang lulus pada tahan kedua. Dia juga satu dari lima perempuan yang lulus calon anggota KPU.

"Saya tidak akan melompat ke partai politik jika terpilih sebagai anggota KPU Pusat. Saya akan terus menjaga independensi. Sebab, hanya dengan independensi KPU persaingan partai politik dalam kancah pemilu bisa berlangsung secara sehat," kata Ari (Lampung Post, 7 Februari 2012).

Ari mengatakan sejak awal maju mencalonkan diri sebagai anggota KPU, dukungan teman-teman, sahabat, dan kerabat khususnya, juga masyarakat Lampung pada umumnya sangat besar. Sebab, sejak mendaftar dia merasa semua yang dia lakukan bukan demi diri sendiri, tetapi demi banyak orang, masyarakat Lampung khususnya dan Indonesia umumnya.

Dengan komitmen yang jelas dan kuat untuk menyukseskan Pemilu 2014, kita penuh harap Ari Darmastuti bisa melaju ke tahap selanjutnya dan menjadi komisioner. Sukses Bu Ari. Semoga.

Lampung Post, Jumat, 10 Februari 2012

No comments:

Post a Comment