Saturday, December 31, 2011

Akhir Tahun

Oleh Udo Z. Karzi


PADA hari terakhir perdagangan 2011 ini, indeks harga saham gabungan (IHSG) berhasil menguat sebanyak 13 poin seiring dengan euforia akhir tahun.

Lalu, tingkat konsumsi komoditas sembilan bahan pokok (sembako) yang makin tinggi pada libur akhir tahun ini membuat harga sembako di beberapa pasar tradisional merangkak naik. Diperkirakan kenaikannya terus berlangsung hingga pertengahan Januari 2012.

Akibatnya, Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang selama akhir tahun periode Desember, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru 2012, mencapai Rp 48,4 triliun atau meningkat Rp 6 triliun, sekitar 14,1%, dibandingkan dengan realisasi kebutuhan uang bulan Desember 2010 sebesar Rp42,4 triliun.

Kalau mau merayakan Tahun Baru 2012 bagus juga ke Kuta, Bali. Namun, bersiap-siaplah untuk kecewa, karena hingga akhir tahun nanti hotel di Kuta sudah penuh.

***

"Pusing!" kata Mamak Kenut, "Yang kubaca tadi kabar dari orang-orang berduit."

Sekarang kita baca ini yang lain: Alih fungsi lahan pertanian padi menjadi lahan permukiman dan lahan ubi kayu di Lampung marak. Akibatnya, produksi padi menurun. Wajar saja, petani di Indonesia semakin terpinggirkan. Jumlah petani yang beralih profesi pun kian meningkat.

Akhir tahun 2011. Segudang masalah belum terselesaikan. Pertumbuhan ekonomi tak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Angka pengangguran dan kemiskinan relatif tak berubah, kesenjangan sosial makin menganga...

Baca lagi: Megaskandal Bank Century, mafia pajak, cek pelawat, wisma atlet, lumpur Lapindo. Baca lagi: ribut-ribut pilkada, kepala daerah-wakil kepala daerah pecah kongsi, legislator lebih senang keluyuran ke luar daerah atau malah ke luar negeri, pejabat atau birokrat... apa pula kerjaan mereka. Kebanyakan cuti bersama!

***

"Sama juga: buat pening aja," kata Mat Puhit. "Apa tidak ada kabar gembira?"

"Jangan memaksakan diri gembira kalau memang tidak ada yang perlu digembirakan," ujar Udien.

"Enak aja. Tahun baru setahun sekali ya harus senang-senang," sambar Minan Tunja.

"Jangan terlalu larut dengan rasa riang," Pithagiras nimbrung.

"Aduh, harus ada resolusi nih...," kata Radin Mak Iwoh.

"Jangan terlalu serius. Banyak orang jadi luwangan karena kelewat serius," tutup Mamak Kenut.


Lampung Post, Sabtu, 31 Desember 2011

Monday, December 26, 2011

Candide

Oleh Udo Z. Karzi


"SEMUA yang terjadi di dunia dimaksudkan untuk tujuannya yang terbaik," tulis Voltaire dalam satire berjudul Candide.

Candide, seorang pria baik hati tapi lugu, merasa resah dan bertanya kepada gurunya mengenai nasib sial yang terus dialaminya.

"Tentu saja ada rangkaian peristiwa dalam dunia yang terbaik ini. Pertimbangkan saja, seandainya kau tidak ditendang keluar dari kastel indah itu karena mencintai Nona Cunegonde, seandainya saja kau tidak dihukum oleh inkuisisi, seandainya kau tidak melakukan perjalanan sepanjang Amerika berjalan kaki, seandainya kau tidak menusuk Baron, seandainya kau tidak kehilangan dombamu yang kau peroleh di negeri impian El-Dorado—kau tidak akan berada di sini sekarang, makan manisan sitrun dan kacang pistachio." Begitu sang guru dr. Pangloss sering berkata kepada Candide.

Voltaire, filsuf Perancis yang sangat brilian pada abad ke-18. Melalui Candide, ia menggugat Filosofi Optimisme (terhadap kehendak Tuhan) yang mengatakan semua bencana dan penderitaan manusia adalah bagian dari rencana kosmis yang baik hati.

Filosofi Optimisme yang digugat Voltaire, melalui satirenya itu, merupakan perkara filsafati yang tidak pernah selesai diperdebatkan dalam sejarah umat manusia yaitu mengenai hakikat kehendak Tuhan terhadap makhluknya.

***

"Allah mencintai orang-orang yang sabar (Alquran).” Memang, tetapi kesabaran ini jangan disalahartikan sebagai kesabaran dan kepasrahan untuk menerima keadaan secara pasif. Kesabaran itu harusnya dalam bentuk tak henti melakukan perbaikan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan, disertai optimisme bahwa Tuhan kelak akan berkehendak mewujudkannya setelah upaya dan perjuangan manusia baik secara individu maupun kolektif yang sungguh-sungguh.

Kita tidak dapat menutup mata terhadap sederet fakta permasalahan yang tengah melanda negeri: berbagai kasus korupsi, ketidakadilan hukum, mafia peradilan, illegal logging, penggelapan pajak, sempitnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, minimnya layanan kesehatan, tingginya tingkat kematian ibu dan bayi, gizi buruk, rendahnya kualitas pendidikan, kerusuhan dan konflik sosial, dan seterusnya.

Masih bisa ditambahkan: model kebijakan pembangunan yang eksploitatif tanpa kearifan ekologi, telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seperti kerusakan hutan, hancurnya wilayah tangkapan dan daerah aliran sungai (DAS) sebagai sumber pemasok air bersih, pencemaran udara pada tingkat yang membahayakan, hancurnya wilayah pesisir, sehingga menyebabkan meningkatnya jumlah bencana ekologis.

Sungguh dibutuhkan kesabaran seluas samudera untuk menghadapi berbagai fakta pahit tersebut. Bukan untuk menerimanya, tetapi untuk dilawan dengan segala kesabaran. Saya kira itulah maksud Voltaire melalui Candide.


Lampung Post, Senin, 26 Desember 2011

Thursday, December 15, 2011

Hidup Baik, Bersama dan untuk Orang Lain...

Oleh Udo Z. Karzi


BANYAK pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun”, ”Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara.

Dalam konteks inilah etika politik bisa berbicara. Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukankah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan?

Tujuan etika politik adalah mengarahkan kepada hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990).

Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan: upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, upaya memperluas lingkup kebebasan, dan membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil.

Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warga negara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.

Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual, tetapi terkait dengan tindakan kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu, bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warga negara karena menyangkut tindakan kolektif.

Oleh sebab itu, hubungan antara pandangan hidup seseorang dan tindakan kolektif tidak langsung membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif.

Barang kali kita memang perlu mengingat lagi Aristoteles, yang sering disebut sebagai perintis ilmu politik. Aristoteles berkata politik merupakan ilmu yang paling tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu lain. Sebab, ilmu politik mengatur bagaimana masyarakat bisa hidup tenteram, hak-haknya dilindungi, dan hidup saling menghargai dalam sebuah tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara. Atas dasar logika tersebut, ilmu-ilmu yang lain dianggap bersifat komplementer. Tanpa bermaksud merendahkan, keberadaan ilmu-ilmu yang lain tetap penting. Begitu!

Saturday, December 3, 2011

Zaman Kegelapan

Oleh Udo Z. Karzi


"SESUNGGUHNYA dunia ini dalam kegulitaan bagi orang yang begitu mencintai keduniawian," kata sang khatib.

Mamak Kenut hanya mendengar samar khotbah Jumat itu karena dia sendiri sedang berada dalam kegelapan. Ngantuk berat! Heheee...

Tapi baiklah... ungkapan bijak itu cukup baik juga untuk direnungkan. Ambil koran lalu bacalah ini: "Berdasarkan indeks persepsi korupsi, Indonesia masih masuk jajaran negara-negara terkorup. Menurut Survei Transparancy International, skor IPK Indonesia adalah 3, beranjak 0,2 dari skor tahun lalu. Indonesia menempati urutan ke-100 dari 183 negara. Skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, dan Tanzania. Skor Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand."

"Benar kan gelap?" seru Minan Tunja. Dan bertambah gelap ketika membaca perkara korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30-11).

Ada juga temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencium transaksi mencurigakan. Ada 1.818 transaksi yang terindikasi tinfak pidana... dst.

***

Lalu, Pithagiras menerawang ke sebuah masa di Eropa yang disebut dengan zaman kegelapan (dark age) di abad pertengahan. Eropa dilanda zaman kegelapan sebelum tiba zaman pembaruan. Pada zaman kelam itu masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kemunduran ilmu pengetahuan. Zaman ini berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.

Gelap juga dianggap sebagai tidak adanya prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa, keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama, yaitu gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat dan juga politik.

Mereka berpendapat hanya gereja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik, dan ilmu pengetahuan. Akibatnya, kaum cendekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains merasa mereka ditekan dan dikawal ketat.

Pemikiran mereka pun ditolak, dan timbul ancaman dari gereja, yaitu siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh.

***

"Kembali ke Indonesia tercinta, mungkinkah kita kini tengah menghadapi (mengalami) masa-masa kegelapan?" tanya Mat Puhit.

Mungkin saja, kalau mengingat betapa orang-orang mendewakan apa-apa yang bersifat keduniawian, kebendaan, dan materialisme. Betapa banyak—barangkali juga sedikit, cuma terasa menonjol—orang yang mengumbar nafsu berkuasa. Keduanya, harta dan tahta (wanita juga kali ya?) telah menguasai kehidupan di negeri ini, sehingga akal sehat, nalar, ilmu pengetahuan, moralitas, dan ajaran agama seolah disingkirkan jauh-jauh dari praktek berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Gelap! Sebab banyak orang menerabas sesuatu yang bersifat sunnatullah.

***

"Kira-kira kapan ya kita keluar dari masa-masa suram seperti ini," tanya seseorang.

Dan pertanyaan ini berlalu tanpa jawab...


Lampung Post, Sabtu, 03 Desember 2011

Saturday, November 26, 2011

Sportivitas

Oleh Udo Z. Karzi


SEA Games berakhir. Lepas dari soal kalah-menang, katering yang bermasalah, kusut-masainya persiapan dan penyelenggaraan, satu hal yang telah ditanamkan oleh para olahragawan adalah sportivitas, fair play, dan semangat juang. Sesuatu yang semakin jauh dari diri kaum elite apatah lagi politisi.

Kita salut atas penampilan tim sepak bola yang luar biasa, tidak mengenal lelah meski akhirnya kalah dalam drama adu penalti dengan Malaysia.

Emas sepak bola memang untuk Malaysia, tetapi semangat juang Tim Merah Putih tidak akan bisa dilupakan seluruh komponen bangsa. Rasa lelah mereka lawan untuk memberikan yang terbaik. Dalam olahraga, kalah-menang hal biasa. Yang tak kalah penting adalah bagaimana para atlet tetap sportif dan berjuang keras untuk negaranya.

Ya, sportivitas dan semangat juang menjadi kata kunci semua atlet. Tapi, agaknya sportivitas ini bukan milik pengurus PSSI dan organisasi olahraga. Apalagi—lazimnya di negeri Indonesia—pengurus olahraga adalah juga pengurus partai politik atau pejabat negara, sehingga terjadilah politisasi olahraga.

Jangan dikata dunia politik, panggung politik Indonesia banyak diwarnai dengan sikap saling menyalahkan, antikritik, tidak mau mengaku kesalahan sendiri, senang melemparkan tanggung jawab, bahkan hobi mencari kambing hitam dari para aktornya. Lalu, saat pemilihan umum dan pilkada, misalnya, para pendukung calon sering demonstrasi dan terjadilah perusakan karena tidak mau menerima kekalahan.

Inilah masalah krusial tentang sportivitas di tengah masyarakat dan bangsa ini. Berita-berita tentang kecurangan, penyelewengan, mencari jalan pintas, kriminalitas, pengkhianatan, dan tindakan menghalalkan segala cara menunjukkan nilai-nilai sportivitas, fair play, dan semangat juang yang mulai meluntur.

Nilai utama dari sportivitas sejatinya dapat menjadi inspirasi dan praktek nyata dalam kehidupan keseharian kita, sehingga dapat meminimalisasi penyimpangan dalam masyarakat (seperti korupsi, pembalakan liar, penyalahgunaan dana APBD, dll).

Dengan mengembangkan nilai-nilai sportivitas individu, selanjutnya diharapkan yang muncul adalah pribadi-pribadi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, kebersamaan, dan keadilan dalam kehidupan.


Lampung Post, Sabtu, 26 November 2011

Tuesday, November 8, 2011

Justifikasi Korupsi

Oleh Udo Z. Karzi


KORUPSI makin berkibar, semakin mendapat pembenaran, dan mandapat tempat terhormat di negeri ini. Dengan berkedok memberi keterangan ahli, pernyataan yang keluar dari sang akademisi justru meringankan koruptor.

Entah apa yang ada di benak pakar (akademisi) ini ketika memberikan keterangan, bahkan membebaskan korupsi. Entahlah, mengapa "semangat intelektualitas" (semoga tidak semua) justru bertolak belakang dari semangat membela kebenaran, semangat penegakan hukum, dan semangat pemberantasan korupsi.

Seharusnya sang ahli benar-benar memberi keterangan sesuai dengan hati nurani dengan mengedepankan kebenaran, bukan memberi keterangan untuk membenarkan tindakan koruptor bukanlah suatu tindak pidana korupsi.

Keterangan ahli secara prinsip dibutuhkan dalam sebagai salah satu proses dalam hukum acara pidana agar lebih terangnya duduk perkara tindak pidana yang terjadi. Adanya kejanggalan atau keraguan dari hakim atau para pihak terhadap suatu perkara yang terjadi menjadikan keterangan ahli menjadi salah satu jalan untuk menerangkan supaya kasus yang kabur menjadi terang dan jelas.
Tentunya keterangan yang diberikan saksi ahli sesuai dengan keahlian yang dimilikinya berdasarkan prinsip, keadilan, akuntabilitas, dan semangat penegakan hukum. Bukan keterangan yang sesuai dengan pesanan dari pihak yang berpekara (baca: koruptor) agar sang koruptor terlepas dari jerat hukum, tetapi mencari titik terang kasus yang sedang terjadi.

Jika pendapat atau keterangan yang diberikan dihargai dengan rupiah, tentunya ini sangat miris. Apalagi ini dilakukan akademisi yang notabene mendidik mahasiswa hukum untuk menegakan hukum dan mencari keadilan substantif. Deal-deal keterangan ahli dengan koruptor tak ubahnya "penjualan harga diri" karena ilmu yang didapat bukan untuk menegakan hukum, melainkan demi kenikmatan dan materi semata.

Tentu saja pendapat ahli dapat disesuaikan dengan besaran pendapatan yang diterimanya dari koruptor. Sang ahli tak ubahnya sebagai "juru bicara" koruptor yang berlindung di balik jubah agung akademisi atau keahlian yang dimilikinya.

Sang ahli berbicara peran dari akademisi dalam menerapkan hukum, tetapi kenyataannya keterangan ahli cenderung membebaskan koruptor. Inikah yang dinamakan menegakkan hukum? Bagaimana kita akan memberangus korupsi jika sang ahli berperan sebagai juri bicara koruptor. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Sungguh!


Lampung Post, Selasa, 8 November 2011

Saturday, October 22, 2011

Negara Leviathan

Oleh Udo Z. Karzi


Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.

(Thomas Hobbes dalam Leviathan, 1651)

BERKALI-KALI, berkali-kali.... terdakwa korupsi lepas dari jerat hukum alias divonis bebas karena tidak terbukti bersalah. Logikanya kalau memang tidak bersalah ya kenapa memang harus dihukum. Tapi, logika awam juga mempertanyakan kalau benar-benar tidak bersalah kenapa harus ada proses hukum yang sedimikian rupa sampai mendudukkan seseorang di kursi terdakwa korupsi.

Mamak Kenut agak bingung juga, apakah sesungguhnya keadilan hukum itu? Kalau ditanya soal ini pakar hukum di Negarabatin jelas akan berkelit dengan sejumlah pasal untuk kemudian mengatakan, "Itu sudah adil." Kemudian hakim akan berujar, "Hukum telah ditegakkan!"

Lalu, teringatlah Thomas Hobbes. Hobbes sering menjuluki negara kekuasaan sebagai leviathan, negara yang menimbulkan rasa takut kepada siapa pun yang melangar hukum negara. Bila warga negara melanggar hukum, negara leviathan tidak segan-segan untuk menjatuhkan vonis hukuman mati. Hobbes berpendapat manusia dalam keadaan alamiah bukanlah sejenis hewan sosial seperti yang dikemukakan Aristoteles meskipun sama-sama memiliki naluri, manusia yang berbeda dengan hewan, naluri hewan mendorong seekor semut atau lebah untuk berkompromi dan berdamai, jadi secara instingtif, semut dan lebah memiliki watak sosial.

Keadaan yang seperti itu yang kemudian memaksa akal manusia untuk mencari kehidupan alternatif yang baik yang mana manusia dapat mengekang hawa nafsunya, keadaan alternatif tersebut ditemukan oleh Hobbes setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk negara.

Di manakah keadilan berada dalam kondisi seperti ini? Kata Hobbes: Tidak ada! Menurutnya, "Where there is no common powerm there is no law, where no law, no injustice." Ini adalah poin yang paling signifikan membedakan Hobbes dengan pemikir politik lainnya. Selama berabad-abad, manusia telah berasumsi bahwa sesungguhnya keadilan itu ada di balik atau lebih tinggi kedudukannya daripada men's daily practice of justice in punishing offenders. The Platonic form, or ideal, of justice might be greatly at variance with what the men or powerwere doing in the law courts; but the former stood as an immutable standard whereby the latter could be judged. The "jus naturale" of the roman lawyers was thought to have a more immediate relevance to practice, in that the right reason of the judges could bring into operative law, especially the jus gentium, the tenets of the more exalted natural law. Hobbes wipes away this distinction. Without organized power in society, justice simply does not exist. It is the product of power and not the guide or judge of power. The concept of natural law remains but it is transformed. It is ot what men of right reason ought to do live properly; it is what reason shows men of passion must do to stay alive.

Jadi, hukum tidak lebih dari alat penguasa untuk memerintah. Kalau begitu, sulit dong kita, rakyat kebanyakan mendapatkan keadilan. Induh kidah.... n


Lampung Post
, Sabtu, 22 Oktober 2011

Thursday, October 6, 2011

Demokrasi Semu

Oleh Udo Z. Karzi


SUKSES. Negarabatin baru saja menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga daerah otonomi baru. Hasilnya sudah diplenokan KPU kabupaten masing-masing. Namun, lagi-lagi yang menang justru orang-orang kayak Mamak Kenut dkk. yang justru tidak ikut memilih, apa lagi mencalonkan diri. (Hahaa... jangan dengar pendapat Mamak Kenut).

Yah, kemenangan sejati justru dimiliki orang-orang yang hidup damai tanpa harus grasah-grusuh memperjuangkan hasrat berkuasa. Kasian orang yang terlalu ingin berkuasa, sampai-sampai harus melakukan apa pun, tak peduli melewati batas-batas—jangan dikata etika dan kepantasan, melanggar norma dan hukum pun tak masalah.

"Kok ya enggak takut dosa?" tanya Minan Tunja.

"Hihii... hari gini masih ngomong soal dosa dan pahala," kata Pithagiras.

"Ya tetap aja penting dong! Korupsi, pelanggaran hukum, dan pelanggaran agama kan karena orang enggak takut dosa," Minan Tunja berkeras.

"Dosa itu abstrak! Jangan tanya dengan politisi. Jawabannya kan selalu, 'Ini pelitik, Bung'," sambar Udien.

"Yah, kayaknya sih kalau masih takut dosa, enggak usah main pelitik-pelitikan," kata Radin Mak Iwoh.

"Ya, itulah politik, menghalalkan segala cara," kata Pithagiras.

"Masalahnya riil politik di Negarabatin hari ini kan berkata lain. Boleh dibilang pemilu dan pilkada sesungguhnya masih jauh dari esensi demokrasi dan penghormatan terhadap hukum. Buktinya setiap kali ada pesta demokrasi, selalu saja muncul gugatan-gugatan kecil."

"Wah, itu kan bukan berarti pilkadanya tidak demokratis?"

"Yah, demokrasi semu... demokrasi seolah-olah. Asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil lebih sering diabaikan. Kecurangan, politik uang, juri (KPU) tidak independen, panitia pengawas yang tak berdaya, intimidasi, pemaksaan kehendak, gugat-menggugat, serta sikap tidak mengakui kekalahan dan menghormati kemenangan orang lain adalah indikasi dari tidak adanya fair play dalam pelaksanaan pemilu (pilkada)."

"Jangan terlalu idealislah."

"Bukan sebaliknya, jangan terlalu abai dengan hal-hal yang lebih substansiallah. Sebab, kalau tidak, negeri ini tetap tidak bisa keluar dari krisis kepercayaan yang berlarut-larut kepada politik, kepada pemimpin, kepada masa depan..." n


Lampung Post, Kamis, 6 Oktober 2011

Thursday, September 22, 2011

Rusuh Reseh...

Oleh Udo Z. Karzi

MAT PUHIT geleng-geleng kepala membaca akun-akun Twitter @Gilang_Perdanaa yang mengaku telah memukuli wartawan di depan SMA 6 Jakarta, Jl. Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Misalnya ini: "Puas gua mukulin wartawan di jalur sampe bonjok2 emosi bet gua t**."

Walah, kok ada yang bangga setelah memukul orang yang nyata-nyata bekerja untuk mengabarkan kenyataan dan mengupayakan kebenaran.

"Enggak masuk akal seorang pelajar kok begitu dendam dengan seorang jurnalis. Keduanya kan boleh dibilang bergerak dalam satu irama dalam kata 'mencerdaskan kehidupan bangsa' seperti diamanatkan undang-undang dasar," kata Minan Tunja.

"Sulit juga terjadi konflik kepentingan di antara keduanya, pelajar dan jurnalis," Pithagiras menimpali.

Tapi, itulah yang berlaku. Bermula saat wartawan Trans7 mengalami penganiayaan saat melakukan aktivitas jurnalistik pada Jumat (16-9). Reporter Oktaviardi mengambil gambar saat anak-anak SMA 70 dan SMA 6 tawuran di sekitar kawasan Blok M.

Octaviardi kemudian dikeroyok oleh sejumlah siswa berseragam tersebut. Tak hanya dikeroyok, kaset rekaman berisi tawuran antarpelajar itu pun ikut dirampas.

Dari situ, wartawan dan SMA 6 Jakarta terlibat bentrok di depan SMA tersebut pada Senin (19-9). Akibatnya, 5 wartawan menjadi korban dan 7 siswa SMA 6 menjadi korban.

Masih hangat perbincangan tentang tawuran antarpelajar yang berujung pada bentrok dengan wartawan, eh... di kampus hijau terjadi juga "perang" antara mahasiswa FISIP dan Fakultas Teknik.

"Aduh, bener-bener telek... in-nya ilang," celetuk Mamak Kenut.

Bagaimana dia enggak gusar, mahasiswa kan menyandang banyak gelar yang menempatkan mereka pada posisi terhormat. Sebut saja agen perubahan (agent of change), penjaga moral bangsa (moral force), dan lain-lain... termasuk calon intelektual atau intelektual muda.

Tapi, semua status sirna begitu mahasiswa memilih jalan kekerasan ketimbang diskusi, debat, atau adu argumen dalam menyelesaikan masalah.

"Mahasiswa itu pengen ngetop. Makanya, mereka tawuran juga kayak siswa. Kan manjur, acara wisuda yang digelar pada hari yang sama kalah seru dengan tawuran. Wisuda Unila paling halaman dalam, tapi tawuran jadi headline depan koran. Begitu," kata Udien yang baru datang.

"Huuu... dasar rusuh reseh...," sembur semua.


Lampung Post, Kamis, 22 September 2011

Saturday, September 10, 2011

Pemimpin dan Kekuasaan

Oleh Udo Z. Karzi


PEMIMPIN dan kekuasaan ibarat gula dengan manisnya, ibarat garam dengan asinnya. Tak terpisahkan. Kepemimpinan yang efektif (effective leadership) terealisasi pada saat seorang pemimpin dengan kekuasaannya mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Ketika kekuasaan ternyata bisa timbul tidak hanya dari satu sumber, kepemimpinan yang efektif bisa dianalogikan sebagai movement untuk memanfaatkan genesis (asal usul) kekuasaan, dan menerapkannya pada tim yang tepat.

Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki pengikut. Pemimpin efektif tidak bertanya: "Apa yang ingin saya lakukan?" Sebagai gantinya, mereka bertanya, "Apa yang perlu dilakukan?" Lantas, mereka bertanya, "Dari semua hal yang akan membuat perbedaan itu, mana yang tepat untuk saya?" Pemimpin efektif tidak mengerjakan hal-hal yang tidak mereka kuasai. Pemimpin efektif memastikan hal-hal penting lainnya dikerjakan dengan tuntas, tetapi bukan oleh mereka.

Kepemimpinan bukan sekadar kepribadian yang memikat, bukan pula kemampuan berteman atau memengaruhi orang. Karena hal-hal itu adalah hal-hal yang dimiliki penjual, bukan pemimpin. Kepemimpinan adalah mengangkat visi seseorang menjadi lebih tinggi, meningkatkan standar kinerja seseorang, dan membangun kepribadian seseorang melebihi batasan normalnya.

Para pemimpin yang benar-benar efektif lebih tertarik pada apa yang benar ketimbang siapa yang benar. Manajemen adalah mengerjakan hal-hal dengan benar. Kepemimpinan adalah melakukan hal-hal yang benar, dan itu diikuti oleh banyak faktor.

Refleksi dari kepemimpinan yang efektif, bertanggung jawab, dan terbalutnya hubungan sinergis antara pemimpin dan yang dipimpin, adalah makna filosofis dari nasihat Rasulullah: "Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap pimpinannya, seorang Amir (kepala negara) adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya..." (H.R. Bukhari & Muslim)

Genesis kekuasaan pada hakikatnya teridentifikasi dari lima kekuasaan sah (legitimate power), kekuasaan paksa (coercive power), kekuasaan penghargaan (reward power), kekuasaan kepakaran (expert power), dan kekuasaan referensi (referent power).

Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombi dan improvisasi dalam menggunakan genesis kekuasaan yang berbeda untuk memengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. Inilah kepemimpinan yang efektif (effective leadership). Implementasinya adalah dengan "memanfaatkan genesis kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat".

Kita merindukan pemimpin republik yang tidak hanya pandai menggunakan coercive power dan legitimate power dalam memimpin republik. Tapi juga dengan bijak dan cerdik menggunakan expert power, referent power, ataupun reward power dalam mempersatukan seluruh anak negeri dan mengangkat republik dari keterpurukan.


Lampung Post
, Sabtu, 10 September 2011

Friday, September 2, 2011

Mobil Dinas

Oleh Udo Z. Karzi


LEBARAN harusnya membuat hati Mamak Kenut aman, damai, tenang, dan tenteram. Baru saja meraih kemenangan setelah berperang melawan hawa nafsu sebulan penuh selama Radaman! Tapi, sebuah kejadian kecil membuatnya bersungut-sungut, menggerutu sepanjang jalan...

Ceritanya, saat ia sedang mengendarai motor kesayangannya, dalam posisi lurus dia mengambil jalan agak ke tengah karena sebelah kiri jalan berlubang. Tapi, ee... ada sebuah mobil berpelat merah hendak berbelok. Sopirnya kok tidak sabaran banget menunggu motor Mamak Kenut lewat.

Sedikit saja mobil itu maju, motor Mamak Kenut pasti kena.

Sialan nih sopir. Belagu amat. Sudah mobil dinas yang dipakai, menggunakan jalan seenak udelnya juga.

Kalau kaca jendela mobil terbuka, rasanya Mamak Kenut ingin memaki, "Hei. Tahu diri sih. Enggak ada malunya. Itu mobil rakyat kau pakai Lebaran. Mobil itu kan dikasih untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan saat dinas."

Tapi, dengan kaca riben, Mamak Kenut tak melihat siapa saja di dalam mobil. Dia cuma bisa melotot tapi tak berkata apa-apa.

"Negeri ini memang penuh dengan orang-orang yang bermental aji mumpung. Mobil dinas ya untuk dinas. Untuk memperlancar mobilitas aparatur negera. Bukannya untuk mudik atau jalan-jalan waktu liburan," kata Mat Puhit.

Baru saja Mat Puhit ngomong begitu, eh... sebuah mobil dinas juga parkir di sebuah pusat perbelanjaan. Di hari Lebaran.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengimbau kepada para pegawai negeri dan pejabat negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada saat mudik Lebaran. "Sedapat mungkin diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas. Kecuali kendaraan dinas itu namanya kendaraan dinas dan keluarga. Nah itu baru (bisa). Jadi, selama namanya kendaraan dinas, berarti untuk menunjang fasilitas kedinasan," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin.

"Mobil dinas dipakai mudik kan penyimpangan atau penyalahgunaan fasilitas negara," ujar Pithagiras.

"Susah kalau punya mental korup begitu," sambung Udien.

"Apa pun argumennya, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarga adalah korupsi juga," kata Minan Tunja.

Tapi, apa lacur aparatur, bahkan hingga kepala daerah punya tafsir sendiri tentang fungsi mobil dinas. Begitulah.

Lampung Post, Jumat, 2 September 2011



Monday, August 29, 2011

Kalau Enggak Mahal Enggak Jadi Lebaran

Oleh Udo Z. Karzi


TAWAR-MENAWAR di sebuah pasar.

"Ini berapa?"

"Segitu..."

"Kalau yang ini?"

"Sekian..."

"Mahal amat. Bisa kurang?"

"Yah, kalau enggak mahal ya enggak jadi Lebaran."

Minan Tunja tidak bisa komentar lagi. Iya juga. Harga mahal memang identik dengan Lebaran. Karena Lebaranlah, harga menjadi mahal. Mahallah yang menjadi penanda Lebaran. Lebaran datang untuk membuat barang-barang menjadi mahal. Tak ada Lebaran kalau masih merasa kemahalan. Maka, berapa pun harganya, ambil saja, biar bisa Lebaran.

Lihat saja betapa ramainya pusat-pusat perbelanjaan. Semua ingin membeli, semau ingin mendapatkan mendapatkan, semua ingin memiliki, semua tidak ingin ketinggalan, semua ingin merasakan kegembiraan... di Hari Lebaran.

"Konsumerisme...," kata Mat Puhit.

"Jangan terlalu sinis. Ini kan momentum orang merayakan sesuatu yang patut dirayakan. Setahun sekali, apa salahnya. Wajar saja orang memanfaatkan sedikit kelebihan dana memeriahkan Lebaran," bela Pithagiras.

"Lebaran itu kan hari kemenangan. Masak kita tidak boleh merayakan kemenangan," celetuk Pinyut.

"Ya, boleh-boleh saja," sahut Mat Puhit lagi, "Tetapi tidak boleh berlebih-lebihan. Hakikat Idulfitri kan bukan itu. Idulfitri itu kembali ke fitrah setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kalau setelah kembali suci, kita malah berfoya-foya kan malah menghilangkan esensi dari Lebaran."

"Apa pun semua boleh bergembira di hari baik bulan baik ini," kata Radin Mak Iwoh.

"Tapi, di balik kegembiraan itu ada tragedi. Seorang bayi berusia lima bulan meninggal dalam pelukan ibunya saat terjadi desak-desakan di sebuah pasar," kata Udien.

Selalu begitu. Selalu ada ironi di balik kemeriahan merayakan kemenangan. Ini menjadi ingatan agar kita tak berlebihan, lepas kontrol, dan lupa diri. Selamat Idulfitri!

Sumber: Lampung Post, Senin, 29 Agustus 2011

Friday, July 29, 2011

Penumpang Gelap

Oleh Udo Z. Karzi


NYANYIAN Nazaruddin rupanya membuat banyak orang merasa tidak nyaman. Belingsatan, ribut-ribut, lalu saling tuding. Dan, SBY pun berseru, "Hati-hati, jangan ada pihak yang memancing di air keruh dan menjadi penumpang gelap," katanya beberapa waktu lalu.

Wah, bukannya reda, orang-orang justru bertambah riuh, terutama pers yang dituding menghakimi Partai Demokrat menyebarkan berita bersumber dari SMS dan BlackBerry Messenger dari orang yang mengaku Nazaruddin.

O, jadi penumpang gelap itu menumpang di media?

***

Sebelumnya, sekitar Maret 2011, Menakertrans juga mengatakan ada penumpang gelap yang terdeteksi dalam pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Orang-orang yang dianggap penumpang gelap itu adalah mereka yang melakukan ibadah umrah, tetapi tidak bersama rombongan. Namun, mereka juga bukan TKI.

Dia sih tak mengetahui secara pasti berapa persen jumlah penumpang gelap karena pemerintah masih melakukan pelacakan. "Yang jelas, penumpang gelap harus hati-hati jangan sampai menghambur-hamburkan uang negara," ujar dia. Meskipun demikian, pemerintah tetap membantu penumpang gelap yang ingin kembali ke Indonesia, dan dalam keadaan tidak mampu.

Iya ya kasihan masak mau diturunin di tengah jalan.

***

Kalau ada orang menumpang kendaraan umum tanpa memiliki memiliki tiket, namanya penumpang gelap. Inilah cara murah atau gratis melakukan perjalanan. Kalau tidak ketahuan ya selamatlah sampai tujuan. Tapi, kalau ketampang kondektur atau pemeriksa karcis, ya terpaksa bayar kalau punya uang atau malah risikonya diturunkan di tengah jalan.

Katanya sih penumpang gelap banyak juga yang beruntung.

***

Katanya sih, reformasi kita bisa kayak gini karena banyak penumpang gelapnya. Kita ingin menegakkan demokrasi, tetapi banyak distorsi yang terjadi dalam prakteknya. Distorsi dimaksud telah masuk ke dalam banyak bidang, politik, ekonomi, pers, bahkan kehidupan intelektual. Ya, penumpang gelap demokrasi telah mendistorsi nilai demokrasi.


Lampung Post, Jumat, 29 Juli 2011

Monday, July 25, 2011

Republica

Oleh Udo Z. Karzi


PLATO identik dengan filsafat, dan filsafat identik dengan Plato. Pemisahan filsafatnya dari politik tidaklah tepat. Hasilnya, Plato bukan sekadar identik dengan filsafat, tetapi juga identik dengan politik. Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa ia adalah pemikir etika sebelum menjadi ahli politik. Pendirian etisnya amat tegas terhadap aktivis-aktivis muda yang berpolitik dengan penuh gairah dan ambisi, tapi miskin kesiapan dan moralitas.

Tak pelak lagi, konsep keadilan pun menempati titik sentral dalam diskusi-diskusi etika Plato. Kebanyakan dialog yang tercatat dalam Republica berkisar pada konsep itu. Dalam analisis Guthrie, Republica itu sendiri adalah kata Yunani yang berarti manusia adil atau perihal keadilan.

Keadilan adalah keutamaan (arete) yang membangun kepribadian manusia secara utuh, pada saat yang sama menghidupkannya aktif dalam pergaulan sosial. Poin ini, yakni memandang citra keadilan pada pembinaan jiwa individu sama dengan citranya pada pembinaan pergaulan sosialnya, adalah bagian lapisan paling dasar dalam filsafat politik Plato.

Ketika para peserta dialog mendiskusikan hakikat keadilan, muridnya yang cerdas, Socrates mengusulkan supaya pertama-tama mengkaji keadilan dan ketidakadilan pada tingkat negara, kemudian mengkajinya pada tingkat individu; menelusurinya dari yang besar ke yang kecil lalu membandingkannya. Gloucon, salah satu peserta, malah memuji usul ini sembari sepakat dengan kesimpulan Socrates, bahwa "Tidak ada bedanya antara seorang yang adil dan masyarakat yang adil, maka keduanya sama, karena sama-sama membawa hakikat keadilan". Masalahnya, apakah hakikat keadilan? Dengan kata Copleston, apakah prinsip-prinsip keadilan individu dan keadilan sosial?

Keadilan menjalani definisasi yang beragam di sepanjang diskusi. Mulai dari "memenuhi hak orang lain" melalui "kepentingan orang yang lebih kuat" sampai "menjalankan tugas masing-masing dan tidak campur tangan dalam tugas selainnya".

Definisi terakhir dikontraskan dengan penerjangan atau pemerkosaan politis, yang pada gilirannya menimbulkan kekacauan sebelum dapat membubarkan kehidupan bernegara. Dari sinilah Plato meyakinkan kita bahwa keadilan—menurut definisi ketiga—merupakan landasan kehidupan bermasyarakat.

Dalam kerangka itu, diperlukan spesialisasi. Setiap anggota memerlukan keahlian dalam menjalankan tugasnya, kecil ataupun besar, sekalipun ia tukang kayu atau pengesol sepatu. Plato menyatakan bahwa perkara pengelolaan masyarakat memerlukan lebih dari sekadar keahlian. “Lebih dari sekadar keahlian” memperingatkan aksioma yang berlaku bahwa pemerintahan bukan hanya bekerja guna memenuhi kebutuhan materi, melainkan juga menyediakan lahan-lahan pengembangan spiritual dan moral masyarakat.

"Oleh karena ini," tutur Socrates, "kamu hanya akan menyerahkan kendali masyarakatmu ke tangan orang-orang yang dari satu sisi mengetahui syarat-syarat kebajikan hakiki masyarakat lebih dari yang lain, dan dari sisi lain mereka berwenang menerima kehormatan di atas posisi memerintah". Lalu, siapakah mereka itu?

Lampung Post, Senin, 25 Juli 2011

Wednesday, July 20, 2011

Ingat Kontrak Sosial agar Tak Lupa Diri!

Oleh Udo Z. Karzi


Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. (Pembukaan UUD 1945)

TENTU sebagai warga negara—siapa pun kita, terlebih-lebih pemimpin—tidak boleh lupa dengan kontrak sosial ini. Secara lebih detail kontral sosial ini dijabarkan dalam pasal demi pasal UUD 1945. Inilah tujuan kita berbangsa-bernegara. Di dalam kontrak sosial tersebut adanya cita-cita bersama—rakyat dan pemerintah—yang ingin dicapai. Kontrak sosial inilah yang kemudian menyatukan seluruh suku bangsa, yang sangat banyak tanpa pengecualian dan diskriminasi. Kontrak sosiallah yang diakui seluruh bangsa dan negara.

Negara ini memiliki visi dan misi yang jelas sebagaimana tercantum dalam kontrak sosialnya. Namun, kita melihat betapa banyak penyimpangan kontrak sosial yang karena keterbatasan ruang tidak mungkin kita bahas di sini.

***

Rasionalitas abad ke-17 yang mendasari teori terjadinya negara dan hukum atas dasar kontrak dan persetujuan rakyat sebagaimana dimajukan Thomas Hobbes (1588—1679), John Locke (1632—1704), Jean-Jacques Rousseau (1712—1778). Locke, dan kemudian juga Rousseau, disebut-sebut sebagai peletak dasar konsep demokrasi. Menurut kedua pemikir teori kontrak sosial ini, yang disebut “rakyat” itu tak lain daripada sekumpulan individu-individu yang kesepakatan kontraknya tak begitu saja dimaknakan sebagai kesediaan untuk berserah diri dan melepaskan kebebasan individualnya secara total kepada sang penguasa. Penguasa adalah pejabat yang mengemban mandat rakyat untuk menjaga dan menjamin hak-hak rakyat yang asasi, yang manakala disalahgunakan akan memberikan hak kepada rakyat untuk mencabut mandat itu, kalau perlu dengan paksa: revolusi!

Teori kontrak sosial menjelaskan, terbentuknya negara adalah karena anggota masyarakat mengadakan kontrak sosial untuk membentuk negara. Dalam teori ini, sumber kewenangan adalah masyarakat itu sendiri.

Jadi, jangan lupa (diri)!


Lampung Post, Rabu, 20 Juli 2011

Monday, July 11, 2011

Pembusukan Politik

Oleh Udo Z. Karzi


TELAH terjadi (semoga tidak!) pembusukan politik di semua lini institusi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tak satu pun (semoga tidak!) institusi politik di negara kita ini yang sehat. Kebanyakan (semoga tak terlalu banyak!) politisi kita sakit-sakitan. Birokrasi di segala bidang terkena parkinson (semoga masih ada yang sehat!).

Mamak Kenut tak melihat (semoga pikiran Mamak Kenut sendirian) pemerintah melakukan apa pun untuk memperbaiki keadaan. Tak satu pun kebijakan (syukur-syukur ada!) mampu menyehatkan perekonomian negeri yang sedang akut. Dan, tak ada gebrakan (pemerintah sih merasa dah kerja keras!) yang dapat mengubah situasi negeri ke arah lebih baik.

Para pejabat, para birokrat, para politikus, dan para legislator... siapa pun susah dipercaya. Kita gugat saja rame-rame. Mereka-mereka inilah yang membuat pembusukan politik (political decay).

Reformasi telah berlalu. Teriakannya sudah mulai lirih: sayup-sayup dan hampir tak terdengar lagi. Partai politik yang seharusnya menjadi agen utama dalam pembangunan politik (political development) justru menjadi biang kerok. Konflik internal partai yang tak berkesudahan mengimbas ke berbagai segi: ke institusi negara, ke para menteri, ke anggota DPR, ke daerah, ke rakyat biasa. Perbaikan yang digagas jauh dari harapan. Bukan pembangunan yang terjadi, tetapi perusakan kalau bukan pembusukan.

Pada saat yang sama, kredibilitas dan legitimasi pemerintahan mulai dipertanyakan. Masihkah pemerintah dapat diandalkan? Benarkah pemerintahan saat ini berjalan efektif?

Mat Puhit sampai tak percaya kalau saat ini kita punya pemerintah. Pemerintah ada, tetapi tidak memerintah. Masing-masing hanya sibuk dengan urusan sendiri-sendiri. Rangkap jabatan? Enggak masalah! Memerintah itu bisa disambi ngurus partai. Itulah hebatnya orang Indonesia. Makanya, jangan anggap enteng kemampuan pemimpin-pemimpin kita: "Jabatan di partai tidak mengganggu tugas-tugas kenegaraan. Dan, tidak sepotong aturan pun yang melarang perangkapan jabatan."

Kita memang tak pernah serius berupaya membangun negeri ini. Kita hanya sibuk memikirkan sesuatu yang lebih riil. Praktis-praktis saja. Jadi, political decay seperti juga pembusukan ekonomi, pembusukan sosial, pembusukan budaya, dan pembusukan apa pun adalah suatu kewajaran.

"Wajar sih wajar. Tapi apa iya kita mau membiarkan negeri ini hancur berantakan dimakan cacing?"

"Ya, gimana lagi kalau yang namanya birokrat, politisi, atau apa pun nama jabatan orang yang memimpin kita malah tidak tidak memikirkan yang dipimpinnya?"


Lampung Post, Senin, 11 Juli 2011

Friday, July 8, 2011

Kursi Haram

Oleh Udo Z. Karzi


“SEBAGAI makhluk sosial,” begitu Nova Lidarni menulis, “Manusia selalu membutuhkan orang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus mencari karunia Allah yang ada di muka bumi ini sebagai sumber ekonomi.” (Lampung Post, 7 Juli 2011)

Mat Puhit meringis membaca ini. Ia teringat pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah dasar di masa lalu. Pak Guru PMP kira-kira berkata begini: “Kita tidak boleh bersikap individualis (egois?). Kita harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.”

Itulah gambaran ideal. Dunia penuh dengan nilai-nilai luhur, yang membuat manusia menjadi humanis, yang menjadikan orang berlomba memperjuangkan kebajikan, dan yang menjadikan insani mati-matian mempertahankan kebenaran.

Tapi, inilah alam nyata. Kalaulah mereka mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen, tentulah Gayus dan Nazaruddin tidak akan melakukan tindakan tidak terpuji sebagaimana diberitakan selama ini. Tentulah tidak akan ada “kursi haram” di lembaga legislatif dan bahkan di sekolahan.

***

Ngomong-ngomong soal kursi, memang lagi hangat ni,” celetuk Minan Tunja.

“Iya, masa demi kursi orang berani melakukan apa saja. Enggak peduli itu dengan cara-cara yang bermartabat atau malah jauh dari sifat-sifat kemanusiaan,” kata Pithagiras pula.

“Itu kan pelitik?” kata Radin Mak Iwoh.

“Kalo berpolitik dengan menghalalkan segala cara kan apa bedanya dengan hewan?” Udien nimbrung.

“Itulah makanya Aristoteles bilang manusia sebagai zoon politicon—manusia adalah binatang yang berpolitik. Saya pikir ada kecenderungan manusia bertindak layaknya hewan ketika berebut kursi (kekuasaan),” Mamak Kenut mencoba berefleksi.

“Tapi kan dalam Politics, Aristoteles menggariskan tentang posisi manusia terkait dengan penyelenggaraan kekuasaan (baca: berpolitik) demi mencapai kemaslahatan publik atau res publica. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara manusia dan jenis makhluk lain (baca: hewan) yang tidak memiliki kapasitas berpolitik,” Mat Puhit sedikit mengoreksi.

“Lagi-lagi itu idealnya. Kehidupan riil menyebutkan manusia kadang-kadang lupa kalau dia manusia kalau udah bicara kursi. Kursi haram atau tidak, tidak banyak yang peduli. Benar-benar zoon politicon!"


Lampung Post, Jumat, 8 Juli 2011

Monday, May 16, 2011

Negeri yang Kehilangan Pegangan

Oleh Udo Z. Karzi


REFORMASI datang. Angin demokrasi dan demokratisasi pun berhembus kencang. Banyak yang berharap krisis multidimensional ini segera teratasi. Banyak upaya telah dilakukan, tetapi parahnya kerusakan pada hampir seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara mengakibatkan sulitnya perbaikan.

Krisis yang demikian kompleks ini menyebabkan semakin meluasnya rasa tidak tenteram dan tidak pasti dalam masyarakat. Rasa tidak pasti ini diperbesar dengan adanya berbagai kebijakan yang berubah-ubah, pernyataan-pernyataan dan ucapan-ucapan para pejabat dan blok-blok masyarakat yang tidak konsisten dan simpang-siur serta kesan sebagian masyarakat pemimpin nasional yang sering ragu dalam mengambil keputusan.

Masyarakat menjadi kehilangan pegangan nilai, keyakinan, dan kemampuan untuk bisa menempatkan diri secara wajar dalam konstelasi kehidupan politik, ekonomi, sosial yang sedang mengalami masa-masa paling suram sebagai dampak dari reaksi terhadap apa yang menjadi keyakinan masyarakat luas, yaitu mismanajemen negara yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dasawarsa pada waktu pemerintahan yang lalu sebagai warisan generasi Bapak-Bapak kita terdahulu.

Kalau di Perancis tumbuh anomic suicide, yakni individu yang merasa tidak bisa mengikuti perubahan sosial yang sedang berlangsung cenderung menyendiri dan merasa tidak berharga yang akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, yang terjadi di Indonesia karena memiliki watak yang berbeda (entah guilt culture atau shame culture?) seseorang yang mengalami anomi, yang tak puas dengan situasi dan kondisi yang tidak menentu, malahan cenderung menyakiti atau membunuh orang lain atau anomic homicide.

Hal yang sepele saja dapat menjadi alasan orang untuk membunuh, hanya karena uang seratus rupiah saja bisa menjadi penyebab hilangnya nyawa orang. Hanya karena tersinggung karena anggota kelompoknya dipalak oleh anggota kelompok lain, cukup alasan untuk menyerang kelompok lain. Karena jagoannya kalah dalam pemilihan kepala daerah sudah lengkap alasan untuk kemudian bertindak murka.

Kondisi anomi di Indonesia menampakan karakter khas dengan munculnya kelompok-kelompok sosial. Dalam kelompok ini tumbuh solidaritas yang tinggi, kondisi ini sering memunculkan solidaritas kelompok sehingga ketika anggota kelompoknya disakiti mereka membentuk solidaritas untuk menyakiti kembali.

Kelompok-kelompok ini tidak bisa dilepaskan dari proses politik yang terjadi pada orde reformasi ini, diakui atau tidak pergantian Orde Baru ke Orde Reformasi melalui proses politik dan secara teoritis semua proses politik pada dasarnya adalah pembentukan kelompok, semakin tinggi solidaritas kelompok maka semakin baik pula proses politik yang dilakukan.

Dalam skala lebih luas, anomi kolektif disertai dengan tidak adanya kesadaran hukum juga sering memicu terjadinya anomic homicide yang dilakukan oleh sekelompok anggota masyarakat yang hanya didasarkan pada kesadaran kolektif.

Ah, reformasi kita akhirnya semakin kehilangan makna dan semakin lama semakin hilang dari ingatan kita.


Lampung Post, Senin, 16 Mei 2011

Friday, May 6, 2011

Kecil-Kecil Cabe Rawit...

Oleh Udo Z. Karzi


DUNIA yang ternyata masih penuh intrik, konflik, teror, kekerasan, kriminalitas, perang, korupsi, dan berbagai tragedi kemanusiaan masih saja menghiasi ruang baca-dengar kita. Yah, itulah tingkah polah para aktor di berbagai tempat dalam berbagai kesempatan.

Yang berkuasa makin merasa berkuasa sehingga merasa tak perlu peduli dengan nasib orang kecil. Yang kaya makin menumpuk kekayaan tak peduli cara-caranya melanggar rambu-rambu hukum. Yang kuat merasa tak terkalahkan dan karena itu tetap saja merasa perlu menindas yang lemah.

Aduh dunia. Lalu Mamak Kenut membaca ini: Setelah sempat menjadi barang mahal, harga cabai kini anjlok. Di Kabupaten Lampung Selatan sejumlah petani bahkan membiarkan cabainya membusuk di kebun karena cuma dihargai Rp6.000/kg. (Lampung Post, 5 Mei 2011)

Sama juga, kabarnya harga cabai di Kabupaten Magelang dalam seminggu belakangan ini anjlok. Jika sebelumnya harga cabai sempat mencapai lebih Rp80 ribu/kg, kini di tingkat petani hanya berkisar di bawah Rp10 ribu/kg.

"Selalu begitu. Nasib petani masih saja diombang-ambing harga yang tak menentu," kata Mat Puhit.

"Kasian petani. Kok enggak ada yang peduli begitu ya?" ujar Minan Tunja.

"Kalau harga cabe rendah begitu. Pemerintahnya kok malah diam saja ya? Padahal, waktu cabe melangit beberapa waktu lalu, semua orang pada belingsatan. Masak harga cabe lebih mahal daripada daging sapi. Pak Presiden saja sampai perlu ngomongin cabe..." kata Pithagiras.

"Iya aneh, padahal kan cabe bukan termasuk sembako. Kan enggak pakai cabe kan enggak apa-apa?" ujar Udien.

"Sembarangan, mana enak makan kalau enggak pakai cabai."

Bukan cuma itu. Coba perhatikan uraian ini: Cabai mengandung senyawa kimia yang dinamakan capsaicin (8-methyl-N-vanillyl-6-nonenamide). Selain itu, terkandung juga berbagai senyawa yang mirip dengan capsaicin yang dinamakan capsaicinoids.

Apabila cabai dimakan, senyawa-senyawa capsaicinoids berikatan dengan reseptor nyeri di mulut dan kerongkongan sehingga menyebabkan rasa pedas. Kemudian reseptor ini akan mengirimkan sinyal ke otak yang mengatakan bahwa sesuatu yang pedas telah dimakan. Otak merespons sinyal ini dengan menaikkan denyut jantung, meningkatkan pengeluaran keringat, dan melepaskan hormon endorfin.

Cabai merah mengandung vitamin C dalam jumlah besar, juga mengandung karoten (pro vitamin A). Cabai juga memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh, di antaranya membunuh sel kanker, menurunkan berat badan, memperlambat proses terjadinya risiko penyakit kardiovaskular, dan mengendalikan pencemaran mikroba pada makanan.

Cabai rawit memang pedas. Namun, pendamping tempe goreng ini memiliki banyak khasiat pengobatan. Bukan cuma reumatik, radang beku atau frostbite yang sering terjadi di daerah ketinggian atau bersalju itu pun bisa diatasi.

"Kecil-kecil cabe rawit, kata orang."

"Nah, tu kan tahu? Jadi, jangan anggap enteng cabe. Berterimakasihlah pada petani cabe."


Lampung Post
, Jumat, 6 Mei 2011

Friday, April 29, 2011

'Dongeng' William-Kate

Oleh Udo Z. Karzi


GAUN berlapis emas dan berlian, kue pernikahan setinggi manusia, perayaan yang memakan waktu berhari-hari, dan ratusan ribu bunga adalah sedikit gambaran betapa mewahnya pernikahan pangeran atau putri raja di kerajaan mana pun.

Pangeran William dan Kate Middleton hari ini diperkirakan menghabiskan dana 16 juta dolar AS (Rp144 miliar); mengalahkan biaya pernikahan orang tuanya, Pangeran Charles dan Putri Diana. Daily Beast, media Inggris, menempatkan pernikahan Pangeran Charles dan Putri Diana pada posisi 9 dengan biaya 5 juta dolar AS atau Rp45 miliar.

Tapi, ternyata dalam catatan Daily Beast, biaya pernikahan William-Kate ini hanya menempati posisi keempat dalam 10 pernikahan termahal pangeran atau putri kerajaan sedunia.

Pernikahan termahal adalah pada 1468 antara Margaret of York dan Charles the Bold of Burgundy, yang menyatukan Inggris dan Burgundi untuk mengecewakan Raja Louis XI dari Prancis. Pernikahan itu diperkirakan menghabiskan 325 juta dolar AS, hampir Rp3 triliun (angka disesuaikan dengan nilai saat ini).

Termahal kedua adalah pernikahan Syekh Mohammed bin Rashid al-Maktoum dari Dubai dan Putri Salama pada awal Mei 1981. Pernikahan yang digelar tujuh hari ini diperkirakan menghabiskan anggaran 100 juta dolar atau sekitar Rp900 miliar.

Termahal ketiga adalah pernikahan Putra Mahkota Spanyol Felipe dan Letizia Ortiz Rocasolano pada 22 Mei 2004. Diperkirakan, pernikahan yang hanya dua bulan setelah bom teroris yang menewaskan 191 orang di Madrid ini menghabiskan sekitar 29 juta dolar atau sekitar Rp261 miliar.

"Kembali ke Pengeran William-Kate Middleton, katanya perkawinan mereka seolah pengulangan pernikahan orang tua William, Pangeran Charles-Putri Diana," kata Pithagiras.

"Ya, pernikahan pangeran kerajaan dengan gadis dari keluarga biasa, yang tidak memiliki darah bangsawan," sambar Mat Puhit.

"Yang saya dengar begitu. Begitulah cinta... seperti pepatah bilang, asam di gunung, garam di laut ketemunya di belanga juga," Udien nyeletuk pula.

"Kayak di dongeng-dongeng H.C. Anderson saja," komentar Minan Tunja.

"Tapi itu kan nyata terjadi," sambar Mat Puhit.

"Satu hal lagi, saya melihat pernikahan William-Kate enggak ada urusannya dengan kaya-miskin, berkuasa-tidak berkuasa, pejabat-bukan pejabat. Perkawinan yang... apolitis," Mamak Kenut sok menganalisis.

"Pelitik, pelitik.... Api maksudmu?" Radin Mak Iwoh tersinggung.


Lampung Post, Jumat, 29 April 2011

Friday, April 15, 2011

Empati, ke Mana Engkau Pergi?

Oleh Udo Z. Karzi


"Maut bukanlah kehilangan terbesar dalam hidup. Yang terbesar adalah apa yang mati dalam sanubari sementara kita masih hidup."
(Norman Cousins)

COBALAH simak omongan "orang besar" ini: "Kita jangan aneh-aneh membandingkan dengan rakyat yang susah. Itu jelas berbeda. Apa kita harus tinggal di gubuk reot juga, becek-becekan, kita harus realistis."

Benar-benar tidak memiliki perasaan. Padahal yang bilang begitu itu bernama wakil rakyat yang tetap ngotot ingin membangun "istana" baru buat mereka sendiri. Wakil rakyat yang justru melukai hati orang-orang yang diwakilinya: rakyat!

Kejadian lain, pedagang di Jalan Ikan Bawal dan Jalan Ikan Simba kebingungan mencari lokasi tempat untuk melanjutkan usaha mereka setelah ruko mereka dibongkar Pemkot Bandar Lampung.

Benar-benar enggak punya belas kasihan. Kok tega-teganya mengusir orang yang mencari nafkah di tempat itu tanpa memberikan solusi terbaik sebelum tempat mereka dibongkar. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah (baca: pemimpin) malah menciptakan kemiskinan baru setelah mata pencarian mereka dihilangkan.

Bung Hatta yang kita kenal sebagai "bapak koperasi" kita kenang selain karena intelektualitasnya, juga karena kesederhanaan dan kejujurannya. Lalu, pemimpin karismatik India Mahatma Gandhi yang menjadi inspirasi gerakan kemerdekaan di Asia pada era 1940—1950-an, misalnya, yang memilih berpakaian hanya selembar kain gandum karena seperti itulah rakyat kebanyakan.

Itulah empati! Semua bentuk empati dan simpati itulah yang membuat mereka menjadi jauh lebih paham seperti apa rakyat yang dipimpinnya ketimbang mereka-mereka yang memilih gaya borjuis saat menjadi elite politik.

Kini, di negeri ini rasa itu semakin jauh—bahkan mungkin telah mati dari hati kita. Padahal, empati adalah fondasi dari semua interaksi hubungan antarmanusia. Mampu merasakan kondisi emosional orang lain, kita bisa membina relationship yang akrab dengan orang lain.

Konon pendidikan yang hanya menekankan pada peningkatan kemampuan matematis semata telah melahirkan masyarakat intelektual global yang mahir berbahasa asing dan memahami berbagai disiplin dan teori. Namun, berjurang jarak dari realitas persoalan yang dihadapi bangsanya sendiri.

Akibatnya—salah satunya—adalah tersingkirnya rasa empati dan tidak juga merdekanya cara berpikir mereka dari penjajahan pada diri sendiri. n

Lampung Post, Jumat, 15 April 2011

Thursday, April 14, 2011

Melawan Kekerasan

Oleh Udo Z. Karzi


CAPEK juga ya kalau setiap baca koran, kita menjumpai banyak banar berita seputar tindak kekerasan. Setiap nonton televisi, tidak sedikit program yang mempertontonkan adegan kekerasan.

Untuk menyelesaikan masalah pun, orang ternyata lebih memilih kekerasan fisik seperti memukuli penjahat yang tertangkap, membunuh orang yang dibenci, menganiaya orang lain untuk menunjukkan kekuatannya, merusak milik orang lain karena ketidaksukaan, dan lain-lain. Tapi, benar-benar selesaikah masalahnya?

Ternyata tidak. Kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan berikutnya. Apalagi kekerasan tidak hanya dimonopoli orang secara pribadi, tetapi juga dilakukan segerombolan orang yang merasa kekerasan bisa menyelesaikan masalah.

Pengguna kekerasan yang paling dahsyat adalah negara. Sebab, negara punya kekuasaan dan kekuatan untuk bertindak secara luas dan secara hukum untuk menggerakkan rakyatnya, misalnya, melakukan perang.

Kekerasan adalah kekuatan dan tindakan secara fisik dan psikis, yang menghancurkan kehidupan, mengabaikan HAM, dan merusak lingkungan. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis seperti ancaman dan teror. Tak cuma ditujukan ke manusia, tetapi juga ke lingkungan hidup. Di antaranya penebangan hutan atau penambangan tak terkendali, pencemaran lingkungan, hingga yang paling kecil kalau kita membuang sampah di sembarang tempat.

Sigmund Freud mengatakan setiap individu memang cenderung berperilaku menghancurkan objek. Camara dalam bukunya, Spiral Kekerasan, mengatakan ketidakadilan adalah akar pertama kekerasan.

Orang yang mengalami ketidakadilan melawan dengan segala cara, termasuk kekerasan. Selanjutnya, pihak yang berkuasa meredamnya dengan kekerasan juga. Akhirnya, kekerasan tak pernah berakhir. Cara-cara kekerasan lebih banyak dipilih orang, terutama karena lebih mudah dan enggak memerlukan pemikiran mendalam.

Sulit memang menghentikan siklus kekerasan. Tetapi tetap bisa ditekan seminimal mungkin. Caranya, melawan kekerasan tanpa kekerasan. Soalnya kebenaran itu relatif. Setiap orang yang melakukan tindakan, pasti punya dasar yang dianggapnya benar. Ini pasti terjadi dalam setiap konflik.

Kalau kita paham orang lain mungkin bisa benar, kenapa kita harus berbuat kekerasan yang tidak bakal menyelesaikan masalah? Dengan kekerasan tidak ada lagi ruang untuk saling mengerti.


Lampung Post, Kamis, 14 April 2011

Friday, April 8, 2011

Kolonisasi Kekuasaan

Oleh Udo Z. Karzi


SECARA ontologis, kekuasaan itu adalah kemampuan seseorang untuk memaksakan kehendaknya atas pihak lain. Sebab itu, kekuasaan umumnya dimengerti sebagai seni membuat orang lain tunduk pada keinginan pemilik kekuasaan. Dalam arti ini, kekuasaan dipercayai dapat menawarkan rasa puas, kebanggaan, dan bahkan kehormatan diri. Boleh dibilang, dengan kekuasaan di tangan, seseorang atau sekelompok orang tidak lagi menjadi manusia umum. Pokoknya kekuasaan itu asyik punya.

Itu sebabnya kekuasaan bisa saja membuat orang terlena dan terseret ke dalam nafsu dominasi. Kekuasaan lalu menjadi tujuan dan bukan sekadar alat demi kebaikan umum. Motif-motif moral mulia yang semula dijadikan pesona menarik suara publik tak jarang kandas di jalan, tergilas oleh nafsu berkuasa.

Kolonisasi kekuasaan membuat para pemburu kekuasaan semakin percaya, bahkan terjebak dalam logika Machiavellian bahwa martabat dan harga diri hanya bisa dibangun di atas fondasi kekuasaan. Yang utama bagi pemburu kekuasaan adalah teknik merebut dan melanggengkan kekuasaan. Penampilan publik lalu ditata, janji-janji ditebar dengan penuh rasa percaya diri, kemampuan dan keunggulan pribadi diekspos tanpa rasa sungkan, bahkan sering dengan gaya hiperbolis seakan percaya bahwa audiensi sudah kehilangan daya kritis dalam menyerapnya.

Tak cukup dengan keunggulan pribadi, perselingkuhan politik pun tak ragu dihalalkan. Musuh digandeng. Kekikukan, apalagi hambatan moral tak punya tempat. Garis demarkasi yang sebelumnya tegas mempertajam jurang pemisah antarkubu dapat dengan mudah pupus oleh pesona kekuasaan.

Lilitan pragmatisme membuat nilai-nilai yang oleh publik dipandang unggul, seperti kejujuran, fairness, kepentingan bersama (bomun commune), kehormatan diri (self-dignity) dan sejenisnya, tak lagi cukup punya tempat dalam medan perebutan kekuasaan. Di sini patut dipersoalkan tidak saja integritas (calon) pemimpin, tetapi juga mutu tanggung jawab moral para pendukung.

Kecenderungan pragmatis yang berujung pada sikap Machiavellian sebetulnya dapat ditekan. Di sini nilai-nilai utama, khususnya kesejahteraan umum (sebagai tujuan utama kekuasaan), dan kehormatan diri (sebagai nilai pokok bagi siapa saja, termasuk pemimpin) patut mendapat perhatian. Dan, yang paling penting adalah kemampuan melepaskan diri dari kolonisasi kekuasaan!

Lampung Post, Jumat, 8 April 2011

Tuesday, March 29, 2011

Suara-Suara

Oleh Udo Z. Karzi


KARENA tak punya dana, Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Unila gagal mengikuti kompetisi paduan suara internasional di Vietnam.

Tapi, Luna Maya berusaha tegar. Lewat dunia tarik suara, kekasih Ariel "Peterpan" ini berencana merilis single duet bersama grup band Killing Me Inside dengan judul Biarlah.

Siapa bilang harus sepenuhnya jadi laki-laki atau perempuan biar terkenal? Nantita Khumpiramon, seorang transgender dari Thailand, tenar justru karena gendernya, selain suaranya yang memukau.

Kalau ini bisnis suara. Operator GSM Tri menghadirkan pilihan konten membangun jejaring sosial melalui pesan suara. Namanya Tri Celoteh.

Suara memang mahal. Bayang pun dana sekitar Rp100 triliun hanya digunakan untuk membeli kertas, kotak suara, menyewa tenda saat pemilihan, dan lainnya.

Setelah selesai merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU Pringsewu merekrut panitia pemungutan suara (PPS) untuk tingkat pekon.

Lalu, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) mendesak pemerintah mempermudah warga Moro-moro dalam mendapatkan hak politiknya. Komnas menilai pemerintah tidak menjalankan kewajiban jika sampai warga Moro-moro tidak bisa mengikuti Pilkada Mesuji 2011.

Sementara itu, pemilihan umum di Mesir akan berlangsung setelah 77% dari 18 juta suara dalam referendum pada Sabtu (19-3) lalu mendukung amendemen konstitusi.

Lagi-lagi ribut. Pemilik 78 suara sah PSSI tetap akan menggelar Kongres Pemilihan Komite Eksekutif PSSI (termasuk memilih ketua umum) periode 2011—2015 meskipun induk organisasi sepak bola yang dipimpin Nurdin Halid itu tidak mengakui hasil kongres mereka.

Lihat saja, pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi kembali ditunda untuk kelima kali. Tajuk Lampung Post (24/3) pun berjudul Suara Tokek Pembatasan BBM.

Nah, kalau ini akibat fobia bom buku—mengutip nuansa Sri Agustina: Terdengar suara ledakan cukup menggelegar. "Duarrr!..." Semua berlari. "Ada bom ya!"... Ternyata, suara ban mobil meletus.

Hidup mahasiswa! Ini sih suara mahasiswa lagi narsis. Tapi, kok sekarang jarang-jarang kedengeran ya. Ah, kalau mahasiswa tidur, jangan-jangan itu suara mahasiswa ngelindur atawa ngorok.

Ah, Mat Puhit Puhit memang sedang kurang kerjaan menghimpun suara-suara selama sepekan.


Lampung Post, Selasa, 29 Maret 2011